HOME  ⁄  Nasional

Brimob Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pria yang Diduga Rampas Ponsel Sopir Truk di Tomang

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Brimob Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pria yang Diduga Rampas Ponsel Sopir Truk di Tomang
Foto: (Sumber :Tim Patroli Brimob Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang yang diduga merampas telepon seluler dan uang tunai milik seorang sopir truk di kawasan keluar Tol Tomang, Jakarta Barat, Rabu (9/9/2026). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya..)

Pantau - Tim Patroli Brimob Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya menangkap tiga pria yang diduga merampas telepon seluler dan uang tunai Rp100 ribu milik seorang sopir truk di kawasan keluar Tol Tomang, Jakarta Barat, Rabu (9/9/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi di dekat lampu merah keluar Tol Tomang, Jalan Letjen S Parman, ketika personel Brimob sedang melakukan patroli rutin menuju kawasan Taman Cattleya.

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan kasus tersebut terungkap setelah korban menghampiri petugas dan melaporkan perampasan yang baru dialaminya.

"Penindakan berawal dari laporan korban yang langsung menghampiri petugas di lapangan. Sopir truk tersebut mengaku telepon seluler dan uang tunai Rp100 ribu miliknya diambil paksa oleh sekelompok pemuda," kata Henik.

Polisi Menyisir Lokasi dan Menangkap Tiga Pria

Petugas yang menerima laporan korban langsung menyisir lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah orang yang berada di sekitar kawasan tersebut.

"Dari pemeriksaan awal, tiga pria berinisial D (28), P (25), dan D (26) ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam tindakan tersebut," ungkap Henik.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon seluler dan uang tunai sebesar Rp100 ribu.

Ketiga terduga pelaku bersama barang bukti kemudian diserahkan kepada Polsek Grogol Petamburan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polda Metro Jaya Minta Korban Kejahatan Segera Melapor

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat segera menghubungi kepolisian apabila menjadi korban maupun menyaksikan tindak pidana di jalan raya.

"Utamakan keselamatan diri dan segera laporkan kepada petugas terdekat atau melalui layanan Polisi 110. Sampaikan lokasi serta kejadian yang dialami agar petugas dapat memberikan bantuan," tutur Budi.

Polisi meminta masyarakat mengutamakan keselamatan serta memberikan informasi lokasi dan kejadian secara jelas agar petugas dapat segera memberikan bantuan.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026