
Pantau - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tengah menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk memetakan berbagai potensi kerawanan sekaligus menyiapkan langkah mitigasi menghadapi Pemilu 2029.
Penyusunan IKP dilakukan sebagai bagian dari prinsip pencegahan yang dikembangkan Bawaslu agar berbagai ancaman terhadap penyelenggaraan dan pengawasan pemilu dapat diidentifikasi sejak dini.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan proses penyusunan IKP telah dimulai tahun ini dan ditargetkan selesai sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai.
"Saat ini Bawaslu sedang melakukan proses pembuatan indeks kerawanan pemilu yang dimulai pada tahun ini dan kemungkinan akan diluncurkan sebelum tahapan pemilu dimulai pada 2027," kata Bagja dalam kegiatan sinergi Bawaslu dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu.
Bawaslu Siapkan Mitigasi Sebelum Tahapan Pemilu
Bagja menilai pemetaan kerawanan perlu mulai dilakukan karena Pemilu 2029 segera memasuki fase persiapan.
Apabila pemungutan suara Pemilu 2029 tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2029, tahapan perencanaan pemilu diperkirakan sudah mulai berjalan pada Juni 2027.
"Jadi tahun depan itu sudah tahun pemilu sebenarnya," ujar Bagja.
Dalam pengawasan pemilu, Bawaslu menerapkan prinsip pencegahan dengan terlebih dahulu mengenali berbagai potensi ancaman yang dapat mengganggu pelaksanaan pemilu.
Prinsip tersebut mencakup identifikasi kerentanan, pelaksanaan mitigasi, peningkatan kesiapsiagaan, kemampuan merespons insiden, hingga kemampuan melakukan pemulihan setelah insiden terjadi.
"Pengawasan harus mampu mengidentifikasi potensi kerawanan dan mengambil langkah mitigasi setinggi mungkin," katanya.
Bawaslu mendorong agar IKP 2029 tidak hanya menjadi instrumen untuk memetakan atau mencatat berbagai bentuk kerawanan, tetapi juga mendukung langkah pencegahan secara konkret.
Dalam proses penyusunannya, Bawaslu juga mendorong perubahan pendekatan agar IKP 2029 menjadi lebih dinamis dan mampu memprediksi berbagai potensi kerawanan secara lebih dini.
Bagja sebelumnya menyatakan IKP perlu bertransformasi dari instrumen yang sekadar mencatat kerawanan menjadi sistem tata kelola risiko yang aktif dan berkelanjutan.
Ancaman Digital Masuk Pemetaan Kerawanan
Bagja menilai prinsip pencegahan juga harus diterapkan untuk menghadapi berbagai ancaman di ruang digital yang diperkirakan semakin berkembang menjelang Pemilu 2029.
Pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan dan pengawasan pemilu dinilai memberikan berbagai manfaat, tetapi pada saat bersamaan menghadirkan risiko baru yang perlu diidentifikasi dan diantisipasi sejak awal.
Karena itu, Bawaslu menilai dimensi kerawanan digital perlu mendapatkan perhatian dalam penyusunan IKP 2029.
Selain kerawanan digital, dinamika sosial dan politik akan menjadi dimensi penting dalam pemetaan potensi kerawanan Pemilu 2029.
Penguatan kedua dimensi tersebut diharapkan membantu jajaran pengawas pemilu di daerah mengidentifikasi potensi kerawanan secara lebih spesifik sesuai kondisi masing-masing wilayah.
Bawaslu Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Digital
Bawaslu menilai kesiapan menghadapi berbagai kerawanan Pemilu 2029 membutuhkan sinergi dan koordinasi lintas lembaga, termasuk dalam menghadapi potensi ancaman siber.
Sebagai salah satu langkah antisipasi, Bawaslu telah menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Kerja sama Bawaslu dan BSSN antara lain difokuskan pada penguatan keamanan digital untuk mendukung pelaksanaan pengawasan Pemilu 2029.
Bawaslu berharap pemetaan kerawanan dan penguatan koordinasi tersebut dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah mitigasi sebelum berbagai potensi gangguan berkembang selama tahapan Pemilu 2029.
- Penulis :
- Arian Mesa




