HOME  ⁄  Nasional

Anggota DPR Menilai Penembakan Tiga Petugas Pertanian di Jayawijaya sebagai Pelanggaran HAM Berat

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Anggota DPR Menilai Penembakan Tiga Petugas Pertanian di Jayawijaya sebagai Pelanggaran HAM Berat
Foto: (Sumber :Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion. ANTARA/Jessica.)

Pantau - Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion Syamsuddin Rogo menilai tewasnya tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya akibat penembakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai pelanggaran hak asasi manusia berat dan meminta aparat mengusut tuntas pelakunya.

Mafirion mengatakan tindakan terhadap tiga warga sipil tersebut tidak manusiawi dan tidak boleh ditoleransi, terlebih kekerasan oleh KKB disebut bukan kali pertama terjadi.

"Pemerintah harus bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang secara sengaja menghilangkan nyawa warga sipil yang tidak berdosa," kata Mafirion di Jakarta, Kamis (10/9).

Ketiga korban merupakan warga sipil yang sedang menjalankan tugas membawa bantuan ternak kepada masyarakat di pedalaman Papua.

Menurut Mafirion, pelayanan kepada masyarakat seharusnya dapat dilakukan dengan aman tanpa menjadikan petugas sipil sebagai sasaran kekerasan bersenjata.

DPR Meminta Aparat Mengusut Tuntas Pelaku Penembakan

"Kami meminta aparat keamanan melakukan pengusutan atas tindakan KKB kepada para petugas Dinas Pertanian. Usut tuntas siapa pelakunya dan berikan tindakan tegas kepada para pelaku yang terbukti melakukan penembakan," katanya.

Mafirion menilai peristiwa tersebut tidak hanya mengakibatkan hilangnya tiga nyawa, tetapi juga menimbulkan persoalan mengenai keamanan warga sipil di wilayah konflik.

Warga setempat maupun petugas yang memberikan pelayanan publik disebut kerap menghadapi ancaman kekerasan.

"Kalau tidak ada tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku, masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut dan warga sipil yang bertugas di sana akan terus hidup dalam rasa takut. Mereka setiap saat dibayangi ancaman teror. Ini tidak boleh menjadi kondisi yang dianggap normal," katanya.

Menurut dia, warga sipil menjadi kelompok rentan ketika kekerasan terus terjadi meskipun mereka tidak terlibat dalam konflik bersenjata.

Negara Diminta Menjamin Keamanan Warga Sipil

Mafirion mendesak negara memberikan perlindungan agar masyarakat dan petugas sipil tidak terus menjadi korban kekerasan.

Ia menilai ancaman kekerasan dapat menyebabkan masyarakat kehilangan nyawa, anggota keluarga, serta rasa aman dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

"Semua warga negara Indonesia, di mana pun berada, memiliki hak yang sama untuk hidup aman dan tanpa rasa takut," katanya.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026