
Pantau - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menegaskan Ulta Levenia Nababan sudah tidak lagi menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden (KSP), sehingga pernyataannya terkait dugaan keterkaitan fenomena alam dengan pihak tertentu tidak mewakili sikap resmi KSP.
Penegasan tersebut disampaikan Dudung menyusul sorotan publik terhadap pernyataan Ulta yang antara lain mengaitkan fenomena alam dengan proyek High-frequency Active Auroral Research Program (HAARP).
Dudung Pastikan Ulta Tak Lagi Menjabat di KSP
Dudung mengatakan Ulta sebelumnya memang bertugas sebagai Tenaga Ahli Utama KSP, tetapi masa tugasnya di lembaga tersebut telah berakhir.
"Ulta sudah bukan di KSP lagi. Dulu dia di staf KSP sebagai tenaga ahli utama, tetapi sekarang sudah tidak. Dia sekarang salah satu deputi di Bakom," ujar Dudung dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis.
Menurut Dudung, Ulta saat ini menjadi salah satu deputi di Bakom dan tidak lagi berada dalam struktur KSP.
Karena itu, Dudung memastikan pernyataan yang disampaikan Ulta tidak dapat dianggap sebagai pernyataan yang mewakili posisi resmi Kantor Staf Presiden.
"Jadi, bukan anggota saya lagi itu," kata Dudung.
Dudung Sebut Bencana sebagai Dinamika Alam
Terkait berbagai fenomena dan bencana alam yang terjadi belakangan ini, Dudung berpandangan kejadian tersebut merupakan bagian dari dinamika alam.
Ia mengatakan para ahli sesuai bidang keilmuan dan kajiannya juga telah mempelajari serta memantau perkembangan berbagai fenomena alam tersebut.
"Kalau masalah bencana alam, kalau menurut saya itu dinamika alam lah ya, dan para ahli juga sudah mempelajari, kemudian melihat perkembangan saat ini. Tentunya, saya punya keyakinan bahwa ini kan kehendak Yang Kuasa, artinya memang dinamika alam sudah seperti ini," kata Dudung.
Dudung juga menyatakan tidak melihat adanya indikasi keterlibatan pihak luar dalam rangkaian fenomena alam tersebut.
Menurutnya, fenomena alam tidak perlu dikaitkan dengan kepentingan maupun keterlibatan pihak dari luar.
"Menurut saya, tidak dikaitkan dengan apalagi kepentingan dengan pihak luar dan sebagainya," ujar Dudung.
- Penulis :
- Shila Glorya




