HOME  ⁄  Nasional

Puntung Rokok Diduga Memicu Kebakaran Tumpukan Sampah di Pulau Tidung

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Puntung Rokok Diduga Memicu Kebakaran Tumpukan Sampah di Pulau Tidung
Foto: (Sumber :Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu menangani kebakaran tumpukan sampah di Kelurahan Pulau Tidung, Kabupaten Kepulauan Seribu, Jumat (11/9/2026). ANTARA/HO-Gulkarmat.)

Pantau - Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu menangani kebakaran tumpukan sampah seluas 100 meter persegi di Jalan Tanjongan Timur, Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Jumat (11/9/2026) pagi.

Kebakaran yang terjadi di belakang SMKN 61 tersebut diduga dipicu puntung rokok yang dibuang sembarangan.

“Kebakaran ini diduga akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan sehingga memicu terjadinya kebakaran lahan,” kata Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Gatot Sulaeman.

Warga Melintas Melihat Tumpukan Sampah Terbakar

Gatot mengatakan kebakaran pertama kali diketahui oleh warga yang melintas di kawasan tersebut dan melihat tumpukan sampah terbakar.

Warga kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk melaporkan kejadian tersebut.

Petugas menerima informasi kebakaran pada pukul 04.30 WIB dan segera bergerak menuju lokasi.

Sudin Gulkarmat mengerahkan dua unit motor pemadam dan delapan personel untuk menangani kebakaran tersebut.

Proses pemadaman dimulai pada pukul 04.40 WIB hingga api berhasil dipadamkan pada pukul 05.30 WIB.

“Objek yang terbakar merupakan tumpukan sampah dengan luas 100 meter persegi,” ungkap Gatot.

Petugas Imbau Warga Tidak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Tidak ada laporan mengenai korban dalam peristiwa kebakaran tumpukan sampah tersebut.

“Alhamdulillah, kebakaran sudah dapat diatasi oleh petugas,” ucap Gatot.

Gatot mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran lahan.

Masyarakat terutama diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan maupun melakukan pembakaran yang dapat menyebabkan kebakaran.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026