
Pantau - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI optimistis mampu mengejar target penyelesaian 60 hingga 70 persen Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 dengan mempercepat pembahasan sejumlah agenda legislasi.
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan target tersebut masih memungkinkan dicapai berdasarkan perkembangan pembahasan sejumlah RUU prioritas sepanjang 2026.
“Bahwa Baleg di tahun 2026 ini berpotensi mampu mengejar target (capaian) 60-70 persen daripada target Prolegnas Prioritas (RUU) atas inisiatif Baleg,” ujar Bob Hasan dalam Rapat Pleno Pembahasan Rancangan Jadwal Pembahasan RUU oleh BAMUS DPR RI di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Nusantara I, Jakarta, Kamis (10/9/2026).
RUU NTT dan NTB Berpeluang Dipercepat
Bob mengatakan pengajuan RUU Kabupaten/Kota terkait Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) dapat segera dilakukan untuk menambah capaian legislasi tahun ini.
Dua RUU usulan Komisi II DPR RI tersebut memiliki ruang pembahasan yang relatif terbatas karena hanya menyangkut sejumlah pasal, khususnya mengenai pajak pariwisata.
“Jikalau ada pengajuan Rancangan Undang-Undang NTT dan NTB bisa segera kita selesaikan juga, karena itu hanya beberapa pasal saja per Undang-Undang terkait dengan pajak pariwisata,” kata Bob.
Menurut Bob, apabila kedua RUU tersebut dapat diselesaikan, Baleg diproyeksikan mampu menuntaskan tujuh hingga delapan RUU dalam satu tahun.
Capaian tersebut dinilai dapat memenuhi target legislasi yang hendak dikejar Baleg pada 2026 sekaligus menjadi pijakan untuk meningkatkan produktivitas pada tahun berikutnya.
“Artinya seperti dimungkinkan besok ke depan kita tingkatkan lagi bisa sembilan sampai sepuluh,” ujarnya.
Baleg Minta Persiapan Panja Dipercepat
Untuk mempercepat penyelesaian RUU, Baleg meminta tim ahli segera merampungkan matriks bahan penyusunan rancangan undang-undang yang selanjutnya disampaikan kepada seluruh fraksi.
Matriks tersebut diperlukan agar fraksi-fraksi dapat mempelajari materi secara lebih mendalam sebelum pembahasan memasuki tahapan berikutnya.
Fraksi-fraksi juga diminta segera menentukan anggota yang akan bergabung dalam Panitia Kerja (Panja) yang dibentuk melalui rapat kerja bersama pemerintah.
Pengaturan komposisi Panja menjadi perhatian Baleg agar tidak terjadi rangkap keanggotaan yang berpotensi menghambat proses pembahasan RUU.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




