
Pantau - Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jawa Tengah, mengevaluasi 172 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai respons atas kejadian keracunan makanan sekaligus memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh dapur SPPG menjalankan setiap tahapan penyiapan makanan sesuai ketentuan dan standar keamanan yang telah ditetapkan.
Wakil Kepala BGN Trenggono mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan operasional SPPG sekaligus memastikan pembenahan tata kelola dapat diterapkan secara konsisten.
BGN Ancam Hentikan SPPG yang Tak Penuhi SOP
Trenggono mengatakan BGN telah berupaya memperbaiki tata kelola dan mempersiapkan dapur SPPG dengan baik sejak kepemimpinan baru.
Namun, BGN masih menemukan kemungkinan adanya satu atau dua SPPG yang tidak menjalankan operasional sesuai SOP, termasuk ketidakpatuhan terhadap tahapan penyiapan makanan.
"Semenjak kepemimpinan yang baru, kami sudah berupaya semaksimal mungkin memperbaiki tata kelola dan menyiapkan dapur-dapur ini dengan baik. Namun di antara semua, ada satu-dua mungkin yang tidak sesuai dengan SOP, tidak patuh terhadap tahapan-tahapan penyiapan makanan. Ini yang harus kami evaluasi terus," kata Trenggono.
Trenggono menegaskan BGN tidak akan memberikan toleransi kepada SPPG yang berdasarkan hasil evaluasi dinilai tidak layak atau tidak mampu memenuhi standar keamanan penyediaan makanan.
SPPG yang bermasalah dapat dihentikan sementara atau dikenai suspend, sedangkan penghentian permanen dapat diberlakukan apabila kondisi dapurnya dinilai buruk.
"SPPG seperti yang saya sampaikan pada yang lalu, yang jelas dihentikan sementara (suspend). Mungkin kalau dapurnya jelek, suspend permanen. Itu sudah komitmen kami di BGN," tuturnya.
Pemkab Pati Akan Periksa Langsung Seluruh Dapur
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengatakan pemerintah daerah akan menindaklanjuti evaluasi dengan memeriksa langsung seluruh SPPG bersama jajaran pemerintah daerah dan berbagai unsur lintas sektor.
Pemeriksaan terhadap sekitar 172 dapur tersebut direncanakan berlangsung pada pekan berikutnya dengan mengecek fasilitas, kondisi dapur, serta kemampuan setiap SPPG melayani penerima manfaat MBG.
"Kabupaten Pati ini ada sekitar 172 dapur. Kami pastikan minggu depan kami akan datang langsung ke semua SPPG untuk mengecek fasilitas dan kemampuan dapur itu dalam melayani penerima manfaat di Kabupaten Pati," ucapnya.
Risma menjelaskan pemeriksaan tidak hanya menyasar kondisi fisik dapur, tetapi juga kesesuaian kapasitas SPPG dengan jumlah penerima manfaat yang menjadi tanggung jawabnya.
Pemkab Pati akan mengevaluasi apabila ditemukan dapur berkapasitas kecil tetapi mendapatkan tanggung jawab melayani penerima manfaat dalam jumlah besar.
“Misalnya dapur ini kecil, dia ternyata mendapatkan pengelolaan manfaat ini sampai 2.500 sampai 3.000, itu yang akan kami evaluasi," ucapnya.
Hasil Pemeriksaan Diserahkan kepada BGN
Hasil pemeriksaan setiap SPPG akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi mengenai kelayakan dapur serta berbagai aspek yang masih harus diperbaiki.
Temuan mengenai SPPG yang tidak menjalankan operasional sesuai SOP juga akan dicantumkan dalam rekomendasi untuk dikirimkan kepada BGN guna menjalani evaluasi lebih lanjut.
Pemkab Pati hanya memiliki kewenangan memberikan rekomendasi terkait kelayakan maupun kebutuhan perbaikan dapur, sedangkan keputusan akhir mengenai tindak lanjut terhadap SPPG berada di tangan BGN.
"Kalau ada yang tidak sesuai SOP, nanti akan kami rekomendasikan, hasilnya akan kami kirimkan ke BGN untuk evaluasi. Kami hanya bisa merekomendasikan, misal dapur ini layak atau dapur ini perlu diperbaiki. Keputusannya tetap dari BGN," kata Risma Ardhi Chandra.
- Penulis :
- Arian Mesa




