HOME  ⁄  Nasional

TNBTS Menutup Total Wisata Gunung Bromo demi Mempercepat Pemadaman Kebakaran

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

TNBTS Menutup Total Wisata Gunung Bromo demi Mempercepat Pemadaman Kebakaran
Foto: Arsip foto - Petugas melakukan pemadaman api yang muncul di kawasan Sabana Pengol, Gunung Bromo, Jawa Timur, Jumat 11/9/2026 (sumber: ANTARA/Irfan Sumanjaya)

Pantau - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup total seluruh aktivitas wisata di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, untuk mempercepat dan mengefektifkan penanganan serta pemadaman kebakaran.

Penutupan diberlakukan melalui seluruh pintu masuk Gunung Bromo hingga batas waktu yang belum ditentukan dengan mempertimbangkan perkembangan kebakaran dan kondisi di lapangan.

Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan kebijakan tersebut juga mempertimbangkan keselamatan wisatawan di tengah kondisi kawasan yang rawan akibat musim kemarau.

"Untuk mengefektifkan penanganan dan pemadaman kebakaran, maka kunjungan wisata ke Gunung Bromo dari seluruh pintu masuk ditutup total," kata Rudijanta.

Seluruh Pintu Masuk Gunung Bromo Ditutup

Penutupan total membuat wisatawan tidak dapat memasuki kawasan Gunung Bromo melalui jalur Jemplang di Kabupaten Malang, Cemoro Lawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, maupun Senduro di Kabupaten Lumajang.

Kondisi kemarau menyebabkan rerumputan di kawasan Gunung Bromo mengering sehingga meningkatkan kerawanan kebakaran.

Potensi angin kencang juga dapat mempercepat penyebaran api dan menyulitkan proses penanganan kebakaran.

Selain mendukung efektivitas pemadaman, TNBTS menerapkan penutupan dengan memprioritaskan keselamatan dan keamanan wisatawan.

Kawasan terdampak kebakaran saat ini diselimuti asap tebal yang berpotensi mengurangi jarak pandang pengendara dan meningkatkan risiko kecelakaan apabila aktivitas wisata tetap berlangsung.

TNBTS belum menetapkan waktu pembukaan kembali kawasan wisata Gunung Bromo karena keputusan tersebut akan mempertimbangkan kondisi terbaru serta perkembangan proses penanganan dan pemadaman kebakaran.

Selama penutupan, akses menuju lokasi kebakaran hanya diberikan kepada petugas, mitra, dan relawan yang terlibat langsung dalam penanganan.

"Akses menuju lokasi kebakaran hanya diperuntukkan bagi petugas, mitra, dan relawan yang terlibat dalam kegiatan penanganan dan pemadaman sesuai dengan tugas dan kewenangannya," ujar Rudijanta.

Petugas, mitra, dan relawan tetap diperbolehkan memasuki kawasan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing selama proses pemadaman berlangsung.

Tiket Wisata Disiapkan untuk Dijadwal Ulang atau Dikembalikan

Seiring penutupan total tersebut, Balai Besar TNBTS sedang mempersiapkan mekanisme bagi wisatawan yang telah membeli tiket kunjungan ke Gunung Bromo.

Mekanisme yang disiapkan mencakup penjadwalan ulang kunjungan serta pengembalian biaya pembelian tiket bagi wisatawan yang terdampak penutupan.

Dalam kondisi normal, TNBTS menyediakan kuota kunjungan wisata Gunung Bromo sebanyak 2.752 orang per hari.

TNBTS meminta masyarakat mematuhi kebijakan penutupan dan tidak mendekati lokasi kebakaran agar tidak mengganggu proses penanganan sekaligus menghindari risiko keselamatan.

Meski seluruh aktivitas wisata Gunung Bromo ditutup, kunjungan wisata ke Ranu Regulo masih diperbolehkan.

"Kunjungan wisata ke Ranu Regulo tetap dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Rudijanta.

Kebakaran Kedua dalam Sebulan

Kebakaran yang saat ini ditangani merupakan kejadian kedua di kawasan Gunung Bromo yang masuk dalam area Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dalam kurun waktu satu bulan.

Kebakaran pertama terjadi pada Senin, 3 Agustus, dan bermula dari area Blok Bantengan.

Api dari Blok Bantengan kemudian menjalar menuju Watu Gede serta sisi kawasan yang masuk wilayah Pasuruan.

Kebakaran kedua terjadi pada Kamis, 10 September, di area Saban Pengol yang secara administratif masuk wilayah Kabupaten Probolinggo.

Pada awal kebakaran kedua, TNBTS sempat menerapkan penutupan terbatas dengan hanya menutup akses Jemplang di Kabupaten Malang.

Seiring perkembangan kebakaran dan kebutuhan mempercepat pemadaman, TNBTS kemudian memperluas kebijakan menjadi penutupan total aktivitas wisata melalui seluruh pintu masuk Gunung Bromo.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026