
Pantau - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam rangkaian kekerasan terhadap warga sipil di Tanah Papua, termasuk penyanderaan sembilan perempuan di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, serta penembakan tiga aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Jayawijaya.
Kepala PGI Biro Papua Ronald Rischard Tapilatu mengatakan rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan bahwa lingkaran kekerasan masih menjadi ancaman terhadap kehidupan dan martabat manusia di Papua.
“Warga sipil di Tanah Papua harus memperoleh perlindungan penuh dan tidak boleh dijadikan sasaran maupun instrumen dalam konflik bersenjata,” katanya.
PGI juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya tiga ASN Kabupaten Jayawijaya, yakni Aprida Rapi, Alfonsius Albinus Mehan, dan Wili Mbuik, yang ditembak saat menjalankan tugas pelayanan masyarakat di Distrik Muliama pada 9 September 2026.
PGI Minta Warga Sipil Tidak Dijadikan Sasaran
Ronald menegaskan penangkapan sewenang-wenang, penyanderaan, penyiksaan, dan pembunuhan terhadap warga sipil merupakan tindakan tidak manusiawi serta bertentangan dengan penghormatan terhadap martabat kehidupan.
“PGI kembali menegaskan bahwa setiap upaya penyelesaian persoalan Papua harus berlandaskan penghormatan terhadap hak asasi manusia, perlindungan warga sipil, dan keberpihakan kepada kehidupan,” ujarnya.
Menurut Ronald, kekerasan tidak akan menyelesaikan persoalan di Papua dan justru berpotensi melahirkan ketakutan, kebencian, kehilangan, serta kekerasan baru.
PGI karena itu menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata untuk menghentikan penyanderaan, penembakan, pembunuhan, maupun tindakan lain yang membahayakan warga sipil.
Perempuan, anak-anak, pekerja kemanusiaan, pelayan publik, serta kelompok masyarakat sipil lainnya juga diminta dipastikan tidak menjadi sasaran kekerasan dalam konflik.
Dialog Kemanusiaan Didorong untuk Putus Rantai Kekerasan
Selain menyerukan penghentian kekerasan, PGI mendesak agar ruang dialog kemanusiaan segera dibuka sebagai langkah memutus mata rantai aksi dan reaksi serta serangan dan pembalasan yang terus menimbulkan korban.
“Dialog kemanusiaan harus menjadi ruang bersama untuk menyelamatkan kehidupan, menjamin perlindungan warga sipil, membangun kepercayaan, serta membuka jalan menuju penyelesaian persoalan Papua yang bermartabat dan damai,” katanya.
PGI memandang penyelesaian persoalan Papua perlu menempatkan perlindungan kehidupan manusia dan penghormatan terhadap hak asasi manusia sebagai landasan utama.
Ronald menegaskan upaya perdamaian juga harus mencakup pemulihan terhadap warga yang terdampak kekerasan dan perlindungan terhadap masyarakat yang berada di wilayah konflik.
PGI Serukan Penghentian Kekerasan di Papua
Ronald mengatakan Papua membutuhkan langkah nyata untuk menghentikan kekerasan sekaligus membangun perdamaian yang dapat melindungi kehidupan masyarakat.
“Papua tidak membutuhkan lebih banyak kuburan. Papua membutuhkan keberanian untuk menghentikan kekerasan, memulihkan mereka yang terluka, melindungi kehidupan, dan membangun perdamaian,” katanya.
Seruan tersebut disampaikan PGI menyusul rangkaian kekerasan terhadap warga sipil yang terjadi di Papua, termasuk penyanderaan di Mimika dan penembakan tiga ASN di Jayawijaya.
- Penulis :
- Gerry Eka




