
Pantau - Pemerintah mempercepat pemulihan pascakonflik sosial di Jayawijaya dan Lanny Jaya, Papua Pegunungan, setelah konflik menyebabkan 59 orang meninggal dunia dan 2.902 warga mengungsi.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per September 2026, konflik tersebut juga mengakibatkan lima orang luka berat dan 139 orang luka ringan.
Pemerintah memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan kembali hunian yang rusak, serta rekonsiliasi masyarakat untuk memulihkan kondisi pascakonflik.
Ratusan Rumah dan Fasilitas Rusak
BNPB mencatat sebanyak 126 rumah dan 12 honai terbakar atau rusak akibat konflik.
Kerusakan juga terjadi pada lima fasilitas pendidikan, dua kantor desa, satu pastori, lima kios, dan satu jembatan.
Pemerintah telah menyalurkan bantuan pangan, pakaian, air bersih, melakukan perbaikan sanitasi, serta memberikan dukungan psikososial sejak Mei 2026.
Hunian sementara juga disediakan, sementara kebutuhan anggaran untuk memperbaiki rumah rusak diperkirakan sekitar Rp115,69 miliar.
Pemerintah turut menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah sebesar Rp70 juta untuk kategori rusak berat, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp15 juta untuk rusak ringan.
Konflik Berawal dari Persoalan Denda Adat
Konflik bermula dari kecelakaan lalu lintas pada 2024 yang kemudian memicu persoalan mengenai denda adat.
Perselisihan berkembang menjadi bentrokan antarkelompok pada Mei hingga Juni 2024.
Ketegangan kembali terjadi pada Mei 2026 setelah pembayaran denda dinilai tidak sesuai kesepakatan.
Konflik kemudian meluas hingga status tanggap darurat konflik sosial ditetapkan sejak 12 Mei 2026 sebelum konflik dinyatakan berhenti pada 16 Mei.
Bantuan kepada para korban mulai disalurkan dan upaya pemulihan dilakukan pada Juni 2026.
Pemerintah juga memfasilitasi pertemuan pimpinan gereja, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, serta aparat untuk menjaga stabilitas keamanan dan mendorong rekonsiliasi.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago menegaskan konflik sosial tersebut harus diselesaikan hingga tuntas.
"Ini (konflik sosial) harus diselesaikan segera sampai tuntas. Tidak boleh masyarakat menunggu terlalu lama untuk penyelesaian konflik ini," ungkap Djamari Chaniago.
- Penulis :
- Gerry Eka




