
Pantau - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berencana memasukkan pengalaman pasien dan kondisi sumber daya manusia (SDM) kesehatan sebagai bagian dari proses akreditasi rumah sakit untuk memastikan status akreditasi mencerminkan kualitas pelayanan yang dirasakan masyarakat.
Rencana tersebut muncul setelah ditemukan kesenjangan antara status akreditasi paripurna sejumlah rumah sakit dengan kualitas pelayanan yang diterima pasien dan kondisi tenaga kesehatan.
Dalam rapat bersama DPR RI di Jakarta, Senin, Budi mengungkapkan masih terdapat sejumlah persoalan pelayanan kesehatan, mulai dari tingkat kematian ibu dan anak, keterlambatan pembayaran dokter dan tenaga kesehatan, hingga kesulitan penyediaan obat bagi pasien.
"Kami mengamati misalnya yang eksternal yang dilakukan di luar rumah sakit, sebagian yang dilakukan oleh Kemenkes, sifatnya lebih ke checklist atau formalitas atau hal-hal yang harus dipenuhi oleh rumah sakit tersebut tiga tahun sekali atau lima tahun sekali. Tapi belum benar-benar bisa menilai bagaimana pasien terlayani setiap saat," ungkap Budi.
Menurut Budi, sistem penilaian yang dilakukan setiap tiga atau lima tahun belum sepenuhnya mampu menggambarkan kualitas pelayanan yang diterima pasien setiap hari.
Kementerian Kesehatan juga menerima berbagai laporan masyarakat melalui saluran formal maupun media sosial yang menunjukkan adanya perbedaan antara indikator mutu rumah sakit dan pengalaman nyata pasien serta tenaga kesehatan.
Pengalaman Pasien Jadi Indikator Akreditasi
Budi menjelaskan pasien tidak datang ke rumah sakit setiap lima tahun sekali untuk memeriksa kualitas rumah sakit, tetapi menggunakan pelayanan kesehatan setiap hari.
Karena itu, pengalaman sehari-hari pasien dinilai perlu masuk dalam pengukuran kualitas dan akreditasi rumah sakit.
Salah satu konsep yang dipertimbangkan adalah memberikan kesempatan kepada pasien untuk menilai secara langsung pelayanan rumah sakit melalui mekanisme sederhana.
Pasien, misalnya, dapat memilih simbol wajah tersenyum atau cemberut untuk menunjukkan kepuasan atau ketidakpuasan terhadap pelayanan yang diterima, seperti mekanisme penilaian pada fasilitas toilet di Bandara Internasional Changi, Singapura.
Pengalaman pasien dapat diukur pada sejumlah tahapan utama, mulai dari lamanya proses pendaftaran, waktu antre untuk bertemu dokter, hingga waktu yang diperlukan untuk memperoleh obat.
Interaksi pasien dengan dokter juga dapat menjadi bagian penilaian, termasuk perlakuan yang diterima pasien BPJS Kesehatan ketika mengakses pelayanan.
"Untuk masing-masing proses yang utama, misalnya pendaftarannya lama apa enggak, antre dokternya lama apa enggak, ini obatnya lama apa enggak, kemudian pada saat berinteraksi dengan dokter milih judesin apa enggak dia sebagai pasien BPJS," kata Budi.
Selain pengalaman pasien, mutu tindakan operasi akan menjadi salah satu indikator kualitas rumah sakit, termasuk dengan melihat ada atau tidaknya readmisi atau kondisi ketika pasien harus kembali menjalani perawatan setelah sebelumnya mendapatkan pelayanan.
Tata kelola keuangan rumah sakit juga direncanakan menjadi bagian dari pengukuran kualitas.
Kondisi Tenaga Kesehatan Ikut Dinilai
Kondisi SDM kesehatan akan menjadi perhatian dalam sistem penilaian tersebut, termasuk memastikan dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya memperoleh pembayaran tepat waktu.
Budi ingin memastikan rumah sakit yang memperoleh status akreditasi paripurna benar-benar memberikan pelayanan berkualitas tinggi kepada pasien sekaligus memiliki kondisi kerja yang baik bagi tenaga kesehatannya.
"Nah ini yang sekarang kami rapikan agar dipastikan bahwa kalau paripurna seharusnya benar-benar pasiennya dirawat dengan baik. Kalau di rumah sakit-rumah sakit paripurna artinya SDM kesehatannya, dokter, perawatnya sebaik-baik dan ya harusnya bisa bekerja dengan baik," ungkap Budi.
Penilaian mutu rumah sakit nantinya lebih diarahkan pada kemampuan fasilitas kesehatan memastikan pasien memperoleh pelayanan secara cepat dan baik, termasuk ketersediaan obat serta kualitas pelaksanaan tindakan operasi.
Hasil penilaian tersebut juga direncanakan dipublikasikan sehingga masyarakat dapat mengetahui kualitas pelayanan masing-masing rumah sakit dan ikut mengontrol mutu pelayanan kesehatan.
Akreditasi Direncanakan Terkait Pembayaran BPJS
Budi mengatakan hasil akreditasi rumah sakit ke depan direncanakan memiliki kaitan dengan pembayaran BPJS Kesehatan.
Namun, perubahan maupun penurunan status akreditasi tidak akan berdampak terhadap pembayaran rumah sakit dalam lima tahun ke depan karena pemerintah akan menggunakan periode tersebut untuk memperbaiki kualitas pelayanan secara bertahap.
"Turunnya akreditasi atau perubahan akreditasi tidak akan berdampak terhadap pendapatannya diterima rumah sakit. Ini sebenarnya adalah kita mau dalam lima tahun ke depan secara bertahap kita perbaiki kualitas terhadap rumah sakit," kata Budi.
Pemerintah menegaskan perubahan sistem penilaian tersebut bukan ditujukan sebagai hukuman bagi rumah sakit, melainkan sebagai pembinaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pasien sekaligus memperbaiki kondisi SDM kesehatan.
- Penulis :
- Arian Mesa




