HOME  ⁄  Nasional

BPK Periksa Pengelolaan Sumber Daya Mineral di Sulawesi Tengah hingga Desember 2026

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

BPK Periksa Pengelolaan Sumber Daya Mineral di Sulawesi Tengah hingga Desember 2026
Foto: Pertemuan Tim BPK RI dan Pemprov Sulteng di Kantor Gubernur Sulteng, Kota Palu, Senin 14/9/2026 (sumber: ANTARA/Fauzi Lamboka)

Pantau - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mulai memeriksa pengelolaan sumber daya mineral di Sulawesi Tengah sebagai bagian dari Pemeriksaan Tematik Nasional Ketahanan Energi 2026.

Pemeriksaan tersebut diarahkan untuk menilai kinerja pengelolaan sumber daya mineral dalam mendukung ketahanan energi nasional.

Tahapan pemeriksaan di Sulawesi Tengah dimulai dengan pemeriksaan pendahuluan melalui pertemuan tim Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara IV (Ditjen PKN IV) BPK RI bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Palu, pada Senin.

Sulawesi Tengah Jadi Sampel Pemeriksaan

Perwakilan BPK RI Aloysius Agung Purwandaru menjelaskan pemeriksaan pendahuluan dilakukan untuk penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Pengelolaan Sumber Daya Mineral.

"Pertemuan ini yakni pemeriksaan pendahuluan untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Pengelolaan Sumber Daya Mineral untuk mendukung ketahanan energi," ungkap Agung.

Pemeriksaan tersebut berfokus pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dengan Sulawesi Tengah dan Maluku Utara ditetapkan sebagai dua daerah sampel.

Sulawesi Tengah dipilih karena merupakan salah satu wilayah penghasil nikel di Indonesia.

Agung mengatakan proses pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama beberapa bulan dan dapat berlanjut hingga Desember 2026.

"Waktu pemeriksaan itu berlangsung cukup panjang, bisa sampai Desember 2026," kata Agung.

Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, BPK akan menyusun LHP kinerja yang memuat temuan, kesimpulan, serta rekomendasi mengenai pengelolaan sumber daya mineral.

BPK Rencanakan Kunjungan ke IMIP

Dalam rangkaian pemeriksaan di Sulawesi Tengah, tim BPK juga merencanakan kunjungan langsung ke kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali.

Salah satu perusahaan yang direncanakan menjadi lokasi kunjungan adalah PT QMB New Energy Materials yang beroperasi di dalam kawasan industri tersebut.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny Lamadjido berharap tim BPK memperoleh akses secara optimal saat melakukan pemeriksaan dan kunjungan ke kawasan IMIP.

Harapan itu disampaikan karena jajaran OPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah disebut beberapa kali mengalami hambatan akses ketika melakukan kunjungan ke kawasan tersebut, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Pemeriksaan Nasional Mencakup 59 Entitas

Pemeriksaan di Sulawesi Tengah merupakan bagian dari Pemeriksaan Tematik Nasional Ketahanan Energi 2026 yang mencakup pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan usaha milik negara.

Secara keseluruhan, pemeriksaan tematik nasional tersebut mencakup 59 entitas.

Pada sektor mineral, pemeriksaan antara lain menyasar pengelolaan nikel, tembaga, bauksit, serta mineral kritis lainnya.

Pemeriksaan sektor mineral di Sulawesi Tengah menjadi signifikan karena pertambangan dan penggalian memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian daerah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sektor pertambangan dan penggalian menyumbang 13,79 persen terhadap perekonomian Sulawesi Tengah pada Semester I 2026.

Nikel juga tercatat sebagai salah satu komoditas ekspor utama Sulawesi Tengah dengan nilai ekspor mencapai 402,69 juta dolar AS pada Mei 2026.

Nilai tersebut setara dengan 19,72 persen dari total nilai ekspor Sulawesi Tengah pada periode yang sama.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026