HOME  ⁄  Nasional

487 Sekolah Terdampak Gempa NTT Kembali Gelar Pembelajaran Normal di Ruang Kelas

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

487 Sekolah Terdampak Gempa NTT Kembali Gelar Pembelajaran Normal di Ruang Kelas
Foto: Sejumlah murid belajar di luar ruangan kelas di SDK Desa Cawalo, Pulau Palue, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Selasa 1/9/2026 (sumber: ANTARA FOTO/Mega Tokan)

Pantau - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melaporkan sebanyak 487 dari 2.447 satuan pendidikan terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah kembali menyelenggarakan pembelajaran tatap muka secara normal di ruang kelas.

Sebanyak 1.960 satuan pendidikan lainnya masih menjalankan pembelajaran dengan moda darurat yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan masing-masing sekolah.

Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) Kemendikdasmen Saryadi mengatakan proses pembelajaran bagi sekolah terdampak bencana dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan.

"Dari 2.447 sekolah yang dilaporkan terdampak, sebanyak 1.960 satuan pendidikan menyelenggarakan pembelajaran dalam moda darurat yang dilaksanakan di tenda, di ruang terbuka maupun ruang kelas darurat dan ada 487 satuan pendidikan telah kembali menyelenggarakan pembelajaran tatap muka secara normal di ruang kelas," ungkap Saryadi.

Saryadi menyampaikan perkembangan tersebut dalam Taklimat Media Perkembangan Penanganan Bencana NTT di Bidang Pendidikan yang digelar melalui Zoom di Jakarta Pusat pada Senin.

Pembelajaran Terbatas Prioritaskan Kelas 6, 9, dan 12

Selain pembelajaran normal dan moda darurat, Kemendikdasmen mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas secara bertahap sejak akhir Agustus hingga awal September 2026.

Dalam pelaksanaannya, Kemendikdasmen memprioritaskan peserta didik tingkat akhir tertentu, yakni kelas 6, kelas 9, dan kelas 12.

Prioritas tersebut salah satunya diberikan untuk membantu peserta didik mempersiapkan diri menghadapi Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026.

Kemendikdasmen menegaskan penyelenggaraan pembelajaran bagi seluruh satuan pendidikan terdampak bencana mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana.

Keselamatan dan Dukungan Psikososial Jadi Prioritas

Menurut Saryadi, terdapat tiga prinsip utama yang menjadi dasar penyelenggaraan pembelajaran di satuan pendidikan terdampak bencana, yakni keselamatan, fleksibilitas pembelajaran, dan dukungan psikososial.

"Pertama, keselamatan peserta didik dan pendidik sebagai prioritas utama, kemudian fleksibilitas moda dan waktu pembelajaran sesuai dengan kondisi lapangan, serta dukungan psikososial bagi warga satuan pendidikan," ungkap Saryadi.

Kemendikdasmen memberikan fleksibilitas terhadap moda dan waktu pembelajaran sehingga pelaksanaannya dapat menyesuaikan kondisi serta kebutuhan setiap satuan pendidikan selama masa penanganan dan pemulihan pascabencana.

Saryadi menegaskan keberlangsungan proses belajar tetap perlu dijaga, tetapi pelaksanaannya harus mempertimbangkan kondisi masing-masing sekolah terdampak.

"Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan peserta didik tetap memperoleh layanan pendidikan sekaligus mendapatkan perlindungan dan dukungan yang sesuai selama masa pemulihan pascabencana," ungkap Saryadi.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026