
Pantau - Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie menegaskan tetap menjalankan tugas kedinasan seperti biasa setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerjanya terkait penyidikan dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Penggeledahan dilakukan di ruang kerja Sekda Banyumas di kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas pada Kamis, 10 September 2026.
Saat ditemui wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin, Agus mengatakan petugas KPK mendatangi ruang kerjanya sekitar pukul 14.00 WIB.
Menurut Agus, kedatangan petugas KPK berkaitan dengan kerja sama antara Unsoed dan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Petugas KPK juga meminta keterangan kepada Agus mengenai kerja sama kedua institusi tersebut.
"Betul, Kamis sekitar pukul 14.00 WIB petugas KPK datang ke ruang kerja saya. Kedatangan mereka berkaitan dengan kerja sama antara Unsoed dan Pemerintah Kabupaten Banyumas," kata Agus.
KPK Bawa Dokumen dan Sita Telepon Seluler
Agus mengatakan petugas KPK berada di ruang kerjanya selama sekitar dua hingga tiga jam.
Dalam kegiatan tersebut, petugas membawa sejumlah dokumen serta menyita telepon seluler milik Agus untuk kepentingan penyidikan.
Agus mengaku tidak mengetahui secara terperinci dokumen yang dibawa petugas.
"Petugas mengambil sejumlah dokumen dan menyita telepon seluler saya. Untuk dokumen yang dibawa, saya tidak mengetahui secara rinci," ungkapnya.
Agus juga mengaku tidak mengetahui secara rinci materi yang sedang didalami penyidik KPK.
Ia meminta pertanyaan mengenai substansi pemeriksaan dikonfirmasi langsung kepada KPK.
"Untuk materi pemeriksaan, silakan ditanyakan langsung kepada petugas KPK," kata Agus.
Agus Tetap Jalankan Agenda Pemerintahan
Setelah petugas KPK meninggalkan ruang kerjanya, Agus menyatakan langsung kembali menjalankan tugas pemerintahan seperti biasa.
Ia tetap mengikuti sejumlah agenda pemerintahan pada Kamis setelah kegiatan KPK selesai dan kembali menjalankan aktivitas kedinasan pada Jumat, 11 September 2026.
Pada Senin, Agus juga tetap mengikuti apel bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Banyumas di halaman Pendopo Si Panji, Purwokerto.
Agus kemudian memiliki sejumlah agenda, antara lain rapat bersama kepala dinas, konsultasi kedinasan, dan rapat koordinasi dengan para asisten di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
"Hari ini ada rapat dengan kepala dinas dan konsultasi kedinasan. Selain itu, ada rapat koordinasi dengan para asisten," ujarnya.
Agus menegaskan permintaan keterangan dari KPK dan penggeledahan ruang kerjanya tidak mengganggu aktivitas kedinasannya sebagai Sekda Kabupaten Banyumas.
KPK Duga Agus Mengetahui Pemberian Rekomendasi
Sebelumnya, KPK menyatakan menduga Agus mengetahui praktik korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan ruang kerja Sekda Kabupaten Banyumas merupakan bagian dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan KPK pada 9–10 September 2026.
Menurut KPK, Agus diduga mengetahui persoalan terkait pemberian rekomendasi agar mahasiswa tertentu dapat diterima di Unsoed setelah memberikan sejumlah uang.
"Penggeledahan di ruangan Sekda karena yang bersangkutan diduga mengetahui terkait pemberian rekomendasi agar mahasiswa yang telah memberikan sejumlah uang untuk kemudian diterima di Unsoed," kata Budi.
Penggeledahan ruang kerja Agus merupakan bagian dari penyidikan KPK terkait dugaan praktik korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.
- Penulis :
- Arian Mesa




