
Pantau - Kejaksaan Negeri Mataram menangani dugaan korupsi penggunaan dana Pilkada 2024 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Barat yang kini telah memasuki tahap penyidikan.
Kejari Mataram menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Nusa Tenggara Barat untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Gde Made Pasek Swardhyana mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada BPKP untuk meminta dukungan audit sebagai bagian dari upaya penyidik memperkuat alat bukti.
"Jadi, kami sudah bersurat ke BPKP untuk minta dukungan audit. Prosesnya masih diperdalam sebelum nantinya dilakukan audit," kata Pasek.
Jaksa Periksa Ketua KPU dan Sita Dokumen
Dalam proses penyidikan, jaksa telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Ketua KPU Lombok Barat hingga pengurus KPU Lombok Barat.
Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Kantor KPU Lombok Barat dan menyita sejumlah dokumen.
Dokumen hasil penggeledahan tersebut kini menjadi bahan penyidik untuk mengembangkan perkara dugaan korupsi penggunaan dana Pilkada 2024.
Menurut Pasek, dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan perubahan mekanisme penggunaan anggaran Pilkada 2024 yang diduga dilakukan tanpa persetujuan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sebagai pihak pemberi dana hibah.
"Jadi, ada perubahan proposal tanpa persetujuan pemberi hibah," ungkap Pasek.
KPU Lombok Barat Terima Hibah Rp24 Miliar
Dalam pelaksanaan Pilkada 2024, KPU Lombok Barat menerima dana hibah sebesar Rp24 miliar dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Dana tersebut direalisasikan dalam dua tahap melalui APBD Perubahan 2023 dan APBD Murni 2024.
Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), sebesar 40 persen anggaran Pilkada dialokasikan melalui APBD Perubahan 2023.
Sebanyak 60 persen sisanya dialokasikan melalui APBD Murni 2024.
Nilai hibah Rp24 miliar yang diterima KPU Lombok Barat lebih rendah dibandingkan anggaran sebesar Rp34 miliar yang sebelumnya diusulkan lembaga tersebut.
Dengan demikian, dana hibah yang direalisasikan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat tercatat Rp10 miliar lebih rendah dibandingkan usulan awal KPU Lombok Barat.
- Penulis :
- Arian Mesa




