HOME  ⁄  Nasional

KPK Periksa Kepala BPK Jateng Terkait Dugaan Suap Pengondisian Audit Muara Enim

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

KPK Periksa Kepala BPK Jateng Terkait Dugaan Suap Pengondisian Audit Muara Enim
Foto: Tersangka kasus dugaan suap pengondisian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Augusz Dewanggara berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 10/9/2026 (sumber: ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Pemeriksaan terhadap Ahmad Luthfi berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap Ahmad Luthfi yang dalam agenda pemeriksaan dicantumkan dengan inisial ALR.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama ALR," kata Budi Prasetyo.

KPK Periksa Tiga Saksi dari BPK

Selain Ahmad Luthfi, penyidik KPK memeriksa dua aparatur sipil negara (ASN) BPK RI berinisial PSP dan ND sebagai saksi dalam perkara yang sama.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PSP sebelumnya bertugas di BPK Perwakilan Provinsi Lampung.

Sementara itu, ND bertugas di BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Ahmad Luthfi dan PSP memenuhi panggilan penyidik dengan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.45 WIB.

ND kemudian tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.48 WIB.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pemanggilan sejumlah pejabat dan pegawai BPK oleh KPK terkait penyidikan dugaan pengondisian hasil audit Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Pada Senin (14/9/2026), KPK memeriksa Kepala Pusat Konsultasi Hukum dan Kepaniteraan Kerugian Negara BPK RI Etty Herawati sebagai saksi.

KPK pada hari yang sama juga memeriksa Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Binsar Karyanto sebagai saksi.

Sementara itu, Kepala Pusat Analisis Kebijakan BPK RI Selvia Vivi Devianti tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sehingga KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya.

Penyidik kembali melanjutkan pemeriksaan pada Selasa (15/9/2026) dengan memanggil Direktur Pengelolaan Pemeriksaan V.I BPK RI Ayub Amali sebagai saksi.

Pada hari yang sama, KPK turut memeriksa Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh Andri Yogama sebagai saksi.

Kasus Bermula dari OTT KPK

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 7 dan 8 Juni 2026.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Muara Enim Edison.

KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka pada 9 Juni 2026 dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025–2026.

Empat tersangka tersebut adalah Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.

KPK kemudian menggelar OTT lanjutan pada 10 Juni 2026 dan mengamankan seorang ASN BPK RI.

Sehari kemudian, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025.

Lima tersangka tersebut adalah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara, dan ASN BPK RI Titin Rita Lestari.

Augusz Dewanggara diduga pernah menjadi staf ahli Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi.

Sementara itu, Titin Rita Lestari pernah menjabat sebagai Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

KPK Geledah Rumah Anggota BPK

Penyidikan perkara tersebut berlanjut dengan penggeledahan rumah Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi oleh KPK pada 13–14 Juli 2026.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik.

Bobby selanjutnya diperiksa KPK sebagai saksi pada 16 Juli 2026.

Pemeriksaan Ahmad Luthfi serta sejumlah pejabat dan pegawai BPK lainnya merupakan bagian dari rangkaian penyidikan KPK terkait dugaan suap pengondisian hasil audit BPK atas Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026