
Pantau - Densus 88 Anti Teror Polri Satgas Wilayah Sumatera Selatan membina 48 mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) terkait moderasi beragama melalui seminar yang digelar di Palembang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan Syafitri Irwan menghadiri kegiatan yang diselenggarakan Densus 88 Anti Teror Polri tersebut pada Rabu.
Syafitri menyampaikan apresiasi kepada Densus 88 atas inisiatif menggelar kegiatan yang ditujukan untuk memperkuat pemahaman mengenai kerukunan dan moderasi beragama.
Moderasi Beragama Harus Dilakukan Berkelanjutan
Menurut Syafitri, upaya merawat kerukunan dan membangun pemahaman moderasi beragama tidak dapat diselesaikan hanya melalui satu kegiatan, tetapi harus dilakukan secara terus-menerus dan berkesinambungan.
“Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Densus 88. Merawat kerukunan dan moderasi beragama ini tidak bisa dilakukan secara instan, tetapi harus berkelanjutan dan terus-menerus,” ungkap Syafitri.
Ia menjelaskan Kementerian Agama terus berkomitmen memperkuat moderasi beragama di seluruh tingkatan, termasuk melalui peningkatan wawasan aparatur sipil negara (ASN) dan pembinaan kepada masyarakat umum.
Menurut Syafitri, komitmen tersebut telah menghasilkan capaian berupa Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) nasional yang terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Syafitri juga mengingatkan bahwa perbedaan suku, etnis, kondisi geografis, dan latar belakang merupakan sunnatullah serta bagian dari takdir bangsa Indonesia.
Menurutnya, keberagaman bukan untuk membuat masyarakat saling memusuhi, melainkan agar saling mengenal atau lita'arafu dan saling melengkapi dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
“Allah menciptakan kita berbeda-beda bukan untuk saling membenci atau bermusuhan, melainkan untuk saling mengenal. Warga negara asing pun sangat salut dengan Indonesia yang terpisah pulau-pulau, suku, dan bahasa, tetapi memiliki akar persatuan yang sangat kuat. Pendiri bangsa kita dahulu berjuang keras merekatkan Indonesia hingga lahirlah Bhinneka Tunggal Ika,” kata Syafitri.
Kritik Dinilai Penting Tanpa Merusak Persatuan
Syafitri menambahkan bahwa sikap kritis dan koreksi terhadap perjalanan bangsa merupakan hal positif untuk mendukung kemajuan negara, tetapi penyampaiannya perlu dilakukan secara konstruktif dan tidak merusak persatuan.
Menurutnya, suatu negara membutuhkan kritik agar dapat terus berkembang dan maju, sementara kritik maupun protes tidak boleh sampai merusak bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
“Kritik dan protestasi itu hal yang baik untuk kemajuan suatu negara. Negara tidak akan maju jika tidak dikritis. Namun, jangan sampai kritik dan protes yang kita lakukan itu justru merusak bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Yang dinilai di hadapan Allah bukanlah perbedaan, melainkan tingkat ketakwaan dan kesalehan kita,” ungkap Syafitri.
Ia menegaskan kesadaran menjaga kerukunan dan memahami moderasi beragama diperuntukkan bagi seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali.
Upaya menjaga kerukunan dan memperkuat moderasi beragama tersebut diarahkan untuk mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Penulis :
- Shila Glorya




