
Pantau - Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menilai pemanfaatan teknologi seperti big data dan artificial intelligence (AI) dapat semakin meningkatkan serta mengoptimalkan potensi penerimaan pajak di tengah perkembangan ekonomi digital.
Pandangan tersebut disampaikan Juda dalam International Tax Conference 2026 di Jakarta, Rabu.
Juda mengatakan pemerintah menghadapi tantangan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sekaligus tetap menjaga disiplin fiskal.
Untuk mencapai kedua tujuan tersebut, pemerintah membutuhkan mobilisasi penerimaan negara yang lebih kuat, peningkatan kualitas belanja, serta pembiayaan yang prudent.
Dalam konteks tersebut, reformasi perpajakan menjadi salah satu bagian penting dalam strategi fiskal pemerintah.
Reformasi Pajak Perlu Berbasis Bukti
Menurut Juda, reformasi perpajakan yang bermakna tidak cukup hanya mengandalkan ambisi dalam merumuskan kebijakan.
Reformasi tersebut juga membutuhkan bukti yang kuat serta komitmen terhadap perumusan kebijakan berbasis bukti atau evidence-based policymaking.
“Namun, untuk mewujudkan reformasi perpajakan yang bermakna, diperlukan lebih dari sekadar ambisi kebijakan. Hal ini membutuhkan bukti yang kuat serta komitmen yang kokoh terhadap perumusan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policymaking),” ungkap Juda.
Pada 2026, Kementerian Keuangan kembali mengundang kalangan akademisi untuk mengirimkan karya tulis ilmiah melalui call for paper.
Program tersebut mengusung tema “Transforming Tax Policy and Administration to Drive Sustainable Growth and Revenue in the Digital Economy”.
Juda menilai tema tersebut sangat relevan dengan berbagai tantangan yang tengah dihadapi dalam kebijakan dan administrasi perpajakan.
Ia mendorong Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan bekerja sama mengidentifikasi pertanyaan riset yang paling relevan dengan kebutuhan kebijakan.
Juda juga meminta para peneliti dipertemukan dengan pembuat kebijakan serta pelaksana di lapangan agar hasil penelitian dapat semakin terhubung dengan kebutuhan pemerintah.
Berbagai usulan perbaikan juga didorong untuk diuji apabila memungkinkan, kemudian hasilnya diukur dan dimanfaatkan dalam pengambilan keputusan.
“Jika memungkinkan, uji berbagai usulan perbaikan, ukur hasilnya, dan manfaatkan temuan tersebut sebagai dasar dalam pengambilan keputusan kebijakan maupun dalam pelaksanaan administrasi sehari-hari,” kata Juda.
Kemenkeu Terima 435 Karya dalam Call for Paper 2026
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengatakan call for paper tahun ini mengundang kontribusi penelitian dalam 10 subtema yang mencakup spektrum luas kebijakan penerimaan negara.
Pembahasannya meliputi desain kebijakan dan keadilan, penegakan serta administrasi perpajakan pada era digital, hingga penguatan basis penerimaan melalui perbaikan desain kebijakan, peningkatan penegakan, dan administrasi yang lebih efektif.
Menurut Bimo, seluruh subtema tersebut bermuara pada tujuan mentransformasi proses perumusan, pelaksanaan, dan penegakan kebijakan perpajakan agar mampu menjawab perkembangan ekonomi digital.
Call for paper tersebut juga diarahkan untuk menghasilkan penelitian yang kuat, ketat, dan objektif sehingga dapat memperkaya pemahaman mengenai desain kebijakan perpajakan.
Bimo mengatakan kompleksitas kebijakan perpajakan membuat satu penelitian tidak dapat serta-merta mengubah kebijakan pemerintah.
Namun, penelitian berkualitas tinggi dapat membantu pemerintah merumuskan pertanyaan yang lebih tepat, memahami persoalan secara lebih jelas, serta mengeksplorasi pilihan dan skenario kebijakan yang lebih efektif.
“Kebijakan perpajakan sering kali sangat kompleks, dan tidak ada satu penelitian pun yang dapat mengubahnya dalam semalam. Namun, penelitian berkualitas tinggi dapat membantu kita merumuskan pertanyaan yang lebih tepat, memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai berbagai permasalahan, serta mengeksplorasi pilihan dan skenario kebijakan yang lebih efektif,” ungkap Bimo.
Call for Paper Kemenkeu 2026 tercatat menerima 435 karya dari penulis di lingkungan Kementerian Keuangan maupun masyarakat umum.
Setelah melalui proses penelaahan secara menyeluruh, sebanyak 30 karya terpilih sebagai finalis dan 10 di antaranya masuk daftar pendek untuk menjalani evaluasi lebih lanjut.
Proses seleksi kemudian menghasilkan enam kandidat yang memperebutkan empat penghargaan utama dan dua penghargaan kehormatan pada 2026.
Penelitian Didorong Jadi Landasan Kebijakan Pajak
Bimo mengakui tidak setiap rekomendasi yang dihasilkan penelitian dapat langsung diterjemahkan menjadi kebijakan pemerintah.
Proses mengubah hasil penelitian menjadi inisiatif pemerintah yang dapat dilaksanakan harus mempertimbangkan aspek hukum, fiskal, administrasi, implementasi, serta berbagai faktor lain yang dapat melampaui cakupan sebuah penelitian.
Meski demikian, menurut Bimo, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penelitian dalam proses perumusan kebijakan perpajakan.
Penelitian dapat membantu pemerintah mengidentifikasi persoalan secara lebih jelas sekaligus menguji berbagai asumsi yang mendasari pendekatan pemerintah saat ini.
Hasil penelitian juga dapat memperluas pilihan yang tersedia untuk dipertimbangkan oleh para pembuat kebijakan.
“Namun, justru karena itulah penelitian menjadi penting bagi kita. Penelitian membantu kita mengidentifikasi permasalahan dengan lebih jelas, menguji asumsi-asumsi yang mendasari pendekatan kita saat ini, serta memperluas berbagai pilihan yang dapat dipertimbangkan oleh para pembuat kebijakan,” kata Bimo.
- Penulis :
- Leon Weldrick




