HOME  ⁄  Nasional

Imigrasi Jakarta Pusat Temukan Tujuh WNA Diduga Salahgunakan Izin Tinggal dalam Operasi Wira Waspada

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Imigrasi Jakarta Pusat Temukan Tujuh WNA Diduga Salahgunakan Izin Tinggal dalam Operasi Wira Waspada
Foto: (Sumber :Kegiatan Operasi Gabungan Wira Waspada yang digelar Imigrasi Jakarta Pusat di Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026). (ANTARA/HO-Imigrasi Jakpus).)

Pantau - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat menemukan tujuh warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal saat Operasi Gabungan Wira Waspada di Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat M. Iqbal Ma’ruf mengatakan petugas memeriksa keberadaan dan aktivitas WNA di sejumlah tempat dan area apartemen.

"Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keabsahan dokumen sekaligus kesesuaian jenis izin tinggal dengan kegiatan yang dilakukan selama berada di Indonesia," kata Iqbal.

Petugas turut memeriksa dokumen keimigrasian berupa paspor atau dokumen perjalanan serta visa atau izin tinggal milik para WNA.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tujuh WNA tersebut diketahui melakukan penyalahgunaan izin tinggal.

Tujuh WNA Dibawa ke Kantor Imigrasi

Ketujuh WNA terdiri atas enam laki-laki dan satu perempuan yang berasal dari Nigeria, India, Liberia, dan Arab Saudi.

Enam WNA laki-laki tersebut masing-masing berinisial MDC, IIS, dan OBE yang merupakan warga negara Nigeria, SS asal India, SZP asal Liberia, serta ANAM asal Arab Saudi.

Sementara itu, seorang WNA perempuan berinisial TAG diketahui berkewarganegaraan Liberia.

Seluruh WNA kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait kegiatan mereka selama berada di Indonesia.

Imigrasi Perkuat Pengawasan Orang Asing

Operasi Gabungan Wira Waspada dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di wilayah Jakarta Pusat.

"Operasi Gabungan Wira Waspada dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan pendataan dan pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah Jakarta Pusat," kata Iqbal.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026