
Pantau - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperoleh pagu alokasi Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp3.901.278.312.000 yang akan difokuskan untuk program penempatan, pelindungan, dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia (PMI).
Persetujuan anggaran tersebut ditetapkan dalam Rapat Kerja Komisi IX bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin menyampaikan terima kasih atas dukungan Komisi IX terhadap program dan anggaran KP2MI.
“Kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dari Komisi IX, termasuk juga masukan, saran, dan terus melakukan perbaikan bagi kami dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun kualitas perlindungan bagi pekerja migran kita,” kata Menteri Mukhtarudin.
Mukhtarudin mengatakan masukan dan saran Komisi IX akan menjadi bagian dari upaya perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelindungan terhadap PMI.
Rp3,2 Triliun Dialokasikan untuk Program Prioritas
Dalam paparannya, Mukhtarudin menjelaskan sebanyak 85,3 persen dari anggaran KP2MI atau sebesar Rp3,2 triliun akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas.
Program prioritas tersebut mencakup penempatan, pelindungan, dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
Sementara itu, anggaran sebesar Rp572,47 miliar atau 14,7 persen dari total pagu akan digunakan untuk program dukungan manajemen.
“Dukungan anggaran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah Presiden Prabowo Subianto memperkuat penempatan tenaga kerja ke luar negeri, meningkatkan kualitas pelatihan vokasi, dan memperluas pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia,” kata Mukhtarudin.
Berdasarkan kesimpulan rapat kerja, anggaran KP2MI Tahun Anggaran 2027 dibagi kepada tujuh unit eselon I.
Sekretariat Jenderal memperoleh alokasi sebesar Rp491,3 miliar, sedangkan Inspektorat Jenderal mendapatkan Rp5,4 miliar.
Direktorat Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri memperoleh alokasi terbesar, yakni sebesar Rp3,076 triliun.
Direktorat Jenderal Penempatan memperoleh anggaran sebesar Rp45,76 miliar, Direktorat Jenderal Pelindungan sebesar Rp99,75 miliar, dan Direktorat Jenderal Pemberdayaan sebesar Rp18,8 miliar.
BP3MI mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp163,5 miliar.
Unit penempatan, pelindungan, pemberdayaan, dan BP3MI akan menggunakan alokasi masing-masing untuk mendukung pelaksanaan tugas sesuai bidangnya.
KP2MI dan Kemnaker Perkuat Koordinasi
Mukhtarudin menegaskan KP2MI akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk mengoptimalkan program kedua kementerian yang memiliki irisan.
Salah satu bidang yang menjadi fokus koordinasi adalah pemberdayaan warga negara Indonesia yang berniat bekerja di luar negeri.
Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan program peningkatan kapasitas tenaga kerja dapat berjalan secara efektif sekaligus membuat program pemberdayaan masyarakat dari kedua kementerian saling mendukung.
“Kami dengan Kemnaker akan selalu berkoordinasi dalam rangka optimalisasi program yang nanti ada memang irisannya ada sama terkait dengan program-program peningkatan pemberdayaan bagi warga negara, khususnya warga WNI yang berniat bekerja di luar negeri,” ucap Mukhtarudin.
- Penulis :
- Shila Glorya




