
Pantau - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengajak masyarakat memanfaatkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) minimal satu kali setiap tahun karena layanan tersebut kini dilanjutkan dengan penanganan apabila ditemukan faktor risiko maupun penyakit.
Juru Bicara Kemenkes Widyawati mengatakan pelayanan CKG tidak hanya berhenti pada pemeriksaan atau diagnosis awal.
Menurut dia, langkah tersebut diperlukan untuk mendeteksi risiko masalah kesehatan sedini mungkin dan mencegah komplikasi penyakit yang lebih berat.
"Dalam pemeriksaan, bila ditemukan faktor risiko maupun penyakit, masyarakat dipastikan mendapatkan tata laksana medis dan pendampingan. Penanganan ini dikoordinasikan langsung dengan Jaminan Kesehatan Nasional sesuai ketentuan," ujarnya di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Pemeriksaan hingga Tindak Lanjut Sekitar 60 Menit
Widyawati menjelaskan layanan CKG dirancang agar mudah diakses, cepat, dan memiliki standar pelayanan yang tinggi.
Efisiensi alur pelayanan di puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terus ditingkatkan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
Rangkaian pelayanan meliputi registrasi, verifikasi identitas, pemeriksaan kesehatan, edukasi medis, hingga penyampaian rekomendasi tindak lanjut dengan durasi sekitar 60 menit.
Pemeriksaan dirancang secara komprehensif sehingga tidak hanya mendeteksi kondisi kesehatan saat pemeriksaan, tetapi juga mencakup penanganan secara berkesinambungan.
Apabila hasil skrining menunjukkan indikasi atau faktor risiko penyakit, sistem pelayanan kesehatan akan memproses langkah medis lanjutan yang dibutuhkan.
Masyarakat Bisa Mendaftar secara Daring atau ke Puskesmas
Masyarakat dapat mendaftar CKG melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile maupun layanan WhatsApp Chatbot Kemenkes di nomor 0811-1050-0567.
Pendaftaran juga dapat dilakukan dengan mendatangi puskesmas terdekat serta membawa KTP atau kartu keluarga.
"Untuk memanfaatkan layanan ini, pendaftarannya sangat mudah. Masyarakat dapat mendaftar melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile, layanan WhatsApp Chatbot Kemenkes di nomor 0811-1050-0567, atau datang langsung ke puskesmas terdekat dengan membawa KTP atau kartu keluarga," ujarnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




