
Pantau - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) membuka data kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara transparan dan diperbarui secara real-time sebagai bagian dari upaya pencegahan.
Edy menyampaikan hal tersebut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama BGN dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Menurut Edy, keterbukaan data dapat menjadi sarana edukasi sekaligus meningkatkan kewaspadaan seluruh pemangku kepentingan terhadap potensi keracunan dalam pelaksanaan MBG.
Data Keracunan Diminta Dibuka ke Publik
Edy menilai data kasus keracunan tidak perlu ditutup dan sebaiknya diperbarui secara berkala agar dapat menjadi bahan evaluasi bersama.
"Jadi kalau menurut saya ini enggak perlu disembunyikan, di-open saja. Justru nanti akan memberikan kesadaran semua stakeholder agar sama-sama mencegah terjadinya keracunan," ujar Edy.
Ia mengatakan keterbukaan data tidak seharusnya dimaknai sebagai bentuk kelemahan BGN karena kasus keracunan perlu direspons secara terbuka untuk menjadi pembelajaran dan memperbaiki sistem pengawasan.
"Dulu waktu COVID-19, update harian disampaikan ke publik. Ini bukan berarti kelemahan BGN, karena keracunan bisa saja terjadi. Yang lebih penting adalah memberikan kesadaran bagi kita semua agar sama-sama mencegah terjadinya keracunan," tegasnya.
Edy juga mengapresiasi sinergi BGN dan BPOM dalam melakukan pengawasan mutu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Anggaran BPOM untuk MBG Disorot
Selain transparansi kasus keracunan, Edy meminta pemerintah mengevaluasi proporsi anggaran BPOM yang dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan MBG.
Menurut data yang disampaikan Edy, dari total pagu anggaran BPOM Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1,939 triliun, sebanyak Rp509,5 miliar atau sekitar 26,27 persen dialokasikan untuk mendukung Program MBG.
Sementara itu, ia menyebut alokasi untuk pelaksanaan tugas dan fungsi utama pengawasan obat dan makanan BPOM sekitar Rp115 miliar atau 5,93 persen.
Edy meminta efektivitas penggunaan anggaran dukungan MBG sebesar Rp509,5 miliar tersebut dievaluasi untuk memastikan dana memberikan dampak terhadap kualitas dan keamanan program.
"Kalau Rp509 miliar ini tidak terlalu bermakna pada program MBG, sebaiknya dikembalikan ke tupoksinya BPOM saja, sehingga BPOM bisa beroperasional dengan baik untuk pengawasan obat dan makanan yang dampaknya juga sangat besar bagi masyarakat," pungkasnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




