HOME  ⁄  Nasional

Kejagung Amankan Tiga Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun untuk Anggaran 2026–2027

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Kejagung Amankan Tiga Proyek Jalan IKN Senilai Rp3,986 Triliun untuk Anggaran 2026–2027
Foto: Persetujuan PPS tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan 2026-2027, serta tujuh paket proyek peningkatan jalan KIPP 1B-1C 2025 yang telah selesai 100 persen diserahterimakan Kejagung kepada Otorita IKN (sumber: dokumen Humas Otorita IKN)

Pantau - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN) tahun anggaran 2026–2027 dengan total nilai sekitar Rp3,986 triliun.

Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan (UKHK) Otorita IKN Agung Dodit Muliawan mengatakan pengamanan tersebut merupakan kelanjutan dari pendampingan Kejagung terhadap pembangunan ibu kota baru Indonesia.

"Kejagung melakukan pendampingan tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan ibu kota baru Indonesia 2026–2027 senilai sekitar Rp3,986 triliun," katanya di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat.

Tiga Paket Jalan Masuk Pengamanan Kejagung

Tiga paket pekerjaan yang mendapatkan pengamanan Kejagung meliputi pembangunan jalan di Kompleks Yudikatif IKN, Kompleks Legislatif IKN, serta Kawasan Pendukung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A.

Ketiga paket pekerjaan tersebut telah melalui serangkaian prosedur sebelum mendapatkan Pengamanan Pembangunan Strategis.

Prosedur dimulai dari proses telaah hingga tahap pra-Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).

Setelah seluruh tahapan tersebut dilalui, surat perintah pengamanan diterbitkan untuk tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan IKN tahun anggaran 2026–2027.

Pengamanan Pembangunan Strategis dilakukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus mencegah atau menghindarkan pelaksanaan pekerjaan dari berbagai hambatan.

Pendampingan dan pengamanan juga dilakukan untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan di lapangan.

Otorita IKN berharap Pengamanan Pembangunan Strategis dapat memperkuat tata kelola pembangunan, memberikan kepastian terhadap pelaksanaan proyek, serta menjaga komitmen bersama dalam menyelesaikan pembangunan IKN.

Pendampingan Kejagung Berlangsung Sejak 2025

Pendampingan Kejagung terhadap pembangunan infrastruktur IKN telah berlangsung sejak 2025.

Pada tahun tersebut, Kejagung antara lain memberikan pendampingan terhadap tujuh paket proyek peningkatan jalan di KIPP 1B–1C.

Tujuh pekerjaan yang terdiri atas Paket A hingga Paket G itu memiliki total nilai sekitar Rp3,355 triliun.

Seluruh paket pekerjaan tahun anggaran 2025 tersebut telah diselesaikan 100 persen dan diserahterimakan kepada Otorita IKN.

Agung mengatakan pembangunan berbagai infrastruktur di IKN, mulai dari jalan, gedung, taman, hingga infrastruktur lainnya, bukan sekadar pekerjaan pembangunan fisik.

Menurut Agung, berbagai pembangunan tersebut merupakan bagian dari proses pembangunan ibu kota baru Indonesia.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026