HOME  ⁄  Nasional

Luhut dan Gus Ipul Minta TNI-Polri serta Pemda Dukung Digitalisasi Bansos Nasional

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Luhut dan Gus Ipul Minta TNI-Polri serta Pemda Dukung Digitalisasi Bansos Nasional
Foto: (Sumber :Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Jend. TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan meminta jajaran TNI, Polri, dan pemerintah daerah mendukung program Perlindungan Sosial (Perlinsos) menjelang peluncuran digitalisasi perlindungan sosial secara nasional pada Oktober 2026.)

Pantau - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta TNI, Polri, dan pemerintah daerah mendukung percepatan digitalisasi perlindungan sosial menjelang peluncuran nasional pada Oktober 2026.

Luhut mengatakan perluasan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) diperlukan untuk membantu layanan perlindungan sosial menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

“Kita minta dorongan teman-teman TNI, Polri, untuk memobilisasi para agen-agen bekerja sama dengan pemerintah daerah,” kata Luhut saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Percepatan Piloting Digitalization Perlinsos secara daring, Jumat (18/9/2026).

Rapat tersebut melibatkan Kemensos serta gubernur, Pangdam, dan Kapolda dari wilayah Sumatra dan Jawa, termasuk Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menurut Luhut, sekitar 4,8 juta keluarga telah mendaftar melalui sistem perlindungan sosial dan pemerintah menargetkan jumlah pendaftar mencapai 40 juta hingga 50 juta keluarga pada akhir 2026.

“Kita berharap nanti waktu Presiden launching bulan Oktober, sebanyak mungkin kabupaten sudah bisa masuk,” kata dia.

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Didorong Menjadi Agen Perlinsos

Luhut meminta gubernur beserta jajaran pemerintah daerah menyebarluaskan informasi mengenai pendaftaran Agen Perlinsos melalui jaringan pemerintahan di wilayah masing-masing.

Ia juga meminta Pangdam dan Kapolda mendorong personel, khususnya Babinsa dan Bhabinkamtibmas, menjadi agen untuk membantu masyarakat mengakses layanan pendaftaran.

Luhut menegaskan Agen Perlinsos tidak memiliki kewenangan menentukan seseorang layak atau tidak menerima bantuan sosial.

“Kelayakan tetap diperiksa oleh sistem yang terhubung dengan berbagai sumber data pemerintah,” katanya.

Menurut Luhut, penambahan Agen Perlinsos diharapkan membuat layanan pendaftaran semakin mudah dijangkau masyarakat.

“Semakin banyak agen, semakin inklusif pendaftarannya. Semakin dekat layanan kepada rakyat dan semakin kuat suasana keadilan yang kita bangun bersama,” kata Luhut.

Gus Ipul Soroti Akurasi Data Penerima Bansos

Gus Ipul mengatakan digitalisasi perlindungan sosial diperlukan untuk meningkatkan akurasi data sekaligus memastikan bantuan sosial diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.

Menurutnya, digitalisasi juga diharapkan mengurangi exclusion error, yakni kondisi ketika keluarga yang seharusnya memperoleh bantuan belum tercatat sebagai penerima.

“Bapak Presiden menugaskan Pak Luhut bersama kita semua sebagai anggota untuk mempercepat pelaksanaan digitalisasi bansos. Karena tidak mungkin kita mengandalkan dengan cara-cara manual lagi. Di samping tidak efisien, memerlukan waktu yang cukup lama,” kata Gus Ipul.

Pemerintah juga menjalankan Gerakan Nasional Peduli Tetangga untuk mendorong Agen Perlinsos membantu masyarakat di lingkungan terdekat melakukan pendaftaran.

“Kita harapkan yang didaftarkan itu adalah orang yang kenal agen Perlinsos. Artinya kita ingin memastikan bahwa agen perlinsos dan yang didaftarkan itu saling mengenal. Untuk memastikan bahwa ini tidak disalahgunakan oleh agen-agen Perlinsos,” jelasnya.

Gus Ipul menyebut jumlah Agen Perlinsos telah mencapai sekitar 196 ribu orang dan diharapkan terus bertambah untuk membantu keluarga miskin, miskin ekstrem, kelompok rentan, serta masyarakat berkebutuhan khusus.

Ia menegaskan Agen Perlinsos berstatus relawan dan tidak diperbolehkan meminta bayaran ataupun memanipulasi data warga.

“Agen adalah relawan, tidak dibayar, dan tidak boleh memungut upah, tidak boleh memanipulasi data. Tugasnya hanya membawa data-data itu masuk dalam sistem digital kita,” ujarnya.

Gus Ipul kemudian mengajak pemerintah daerah, TNI, dan Polri memperluas jumlah agen sekaligus membantu menemukan masyarakat yang membutuhkan layanan perlindungan sosial.

“Kami mohon dukungan, bantuan Bapak-Ibu sekalian, khususnya Kapolda, Pangdam, dan seluruh jajaran pemda. Mari bersama-sama gandeng tangan untuk mensosialisasikan digitalisasi bansos dan mengajak relawan-relawan untuk menjadi Agen Perlinsos,” pungkasnya.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026