
Pantau - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajaran pengurus Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Bali periode 2026–2031 menjalankan amanah dengan penuh integritas untuk memperkuat tata kelola desa dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Burhanuddin dalam Apel Akbar Pengukuhan Aslinmas dan Abpednas Bali di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (19/9/2026).
"Melalui sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah desa, badan permusyawaratan desa, serta satuan perlindungan masyarakat, saya yakin tidak ada tantangan yang tidak bisa dilewati untuk mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing," kata Burhanuddin.
Aslinmas dan Abpednas Diminta Perkuat Ketahanan Desa
Burhanuddin menegaskan pengukuhan pengurus Aslinmas dan Abpednas bukan sekadar seremoni organisasi, tetapi mengandung tanggung jawab moral untuk menjaga ketahanan masyarakat desa di tengah keberagaman suku, budaya, dan agama dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
Aslinmas dan Abpednas dinilai memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan tata kelola pemerintahan dan kehidupan masyarakat di tingkat desa.
Aslinmas yang dekat dengan masyarakat diharapkan menjadi garda terdepan dalam mengenali dinamika lingkungan sekaligus mengantisipasi potensi kerawanan sosial.
Burhanuddin juga mengingatkan semboyan Patriot Perlindungan Masyarakat tidak boleh berhenti sebagai jargon organisasi, tetapi harus diwujudkan melalui disiplin, tindakan, serta respons cepat ketika terjadi bencana maupun gangguan ketertiban.
Sementara itu, Abpednas memiliki peran sebagai wadah penyerap aspirasi masyarakat sekaligus mitra kritis pemerintah desa.
"Penyelenggaraan pemerintahan desa harus berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat," ucap Jaksa Agung.
Menurut Burhanuddin, kemajuan kawasan perkotaan harus berjalan seiring dengan ketahanan desa sehingga modernisasi tidak menyebabkan wilayah perdesaan tertinggal.
Ia menyebut penguatan desa tersebut sejalan dengan Astacita keenam Presiden dan Wakil Presiden RI untuk membangun dari bawah dalam rangka pemerataan ekonomi dan penanggulangan kemiskinan.
Kejaksaan Dorong Edukasi Hukum hingga Pelosok Desa
Selain ketahanan sosial, Burhanuddin menyoroti pentingnya membangun kesadaran hukum masyarakat di tingkat desa.
Menurutnya, penegakan hukum tidak dapat hanya mengandalkan pendekatan represif, tetapi juga membutuhkan pemahaman masyarakat agar sadar dan taat terhadap aturan.
Aslinmas Bali diharapkan menjadi mitra strategis kejaksaan dalam memperluas edukasi hukum hingga pelosok desa dan kelurahan, termasuk melalui dukungan terhadap program Jaksa Masuk Desa.
"Bagi kejaksaan, terpeliharanya ketertiban masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan berkeadilan," kata Burhanuddin.
Kejaksaan menyatakan terbuka untuk berkolaborasi secara profesional sesuai prinsip negara hukum agar hukum dipahami masyarakat sebagai sarana perlindungan dan bukan ancaman.
Dalam pengukuhan tersebut, Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi resmi dilantik sebagai Ketua DPD Aslinmas Bali, sedangkan anggota DPD RI dari Bali I Komang Merta Jiwa menjabat Ketua DPD Abpednas Bali.
Apel tersebut turut dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, serta Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Burhanuddin menutup amanatnya dengan meminta seluruh pengurus menjaga amanah sepenuh hati serta menuntaskan setiap tugas dengan integritas.
- Penulis :
- Aditya Yohan




