HOME  ⁄  Nasional

Komisi XIII DPR Minta Perkapi Perkuat Profesionalisme dan Beri Manfaat Nyata bagi Ekosistem Hukum

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi XIII DPR Minta Perkapi Perkuat Profesionalisme dan Beri Manfaat Nyata bagi Ekosistem Hukum
Foto: (Sumber :Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya berfoto bersama pengurus Perkapi dalam agenda pengukuhan, pelantikan, dan rapat kerja pengurus Perkapi periode 2026-2031 di Jakarta. ANTARA/Dokumentasi Pribadi.)

Pantau - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya meminta Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (Perkapi) sebagai organisasi profesi baru memberikan manfaat nyata bagi ekosistem penegakan hukum serta perlindungan masyarakat di Indonesia.

Willy meminta Perkapi tidak hanya berorientasi pada formalitas organisasi maupun jabatan, tetapi meningkatkan kualitas dan profesionalisme para kurator secara substantif.

"Perkapi harus melompat ke tingkatan kesadaran tertinggi dengan menjadikan hukum sebagai instrumen untuk membangun peradaban bangsa yang adil," kata Willy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (19/9/2026).

Willy Tekankan Keadilan dan Integritas Moral

Willy meminta jajaran pengurus Perkapi melepaskan fanatisme kelompok demi mendukung kemajuan penegakan hukum nasional.

Menurut dia, penerapan kepastian hukum tidak boleh mengabaikan nilai kemanusiaan dan rasa keadilan, termasuk terhadap masyarakat miskin.

"Buat apa kita bicara hukum kalau yang meninggal nenek-nenek, hanya masalah kelaparan kemudian kita berdiri atas nama positivistik, supremasi hukum, dia masuk penjara," kata dia.

Willy menegaskan hukum merupakan instrumen pendukung, sedangkan adab dan integritas moral harus tetap menjadi nilai utama dalam pelaksanaannya.

Perkapi merupakan organisasi baru yang dibentuk sebagai wadah profesi kurator dengan fokus antara lain mendukung penguatan ekosistem hukum kepailitan.

Perkapi Siap Perkuat Profesionalisme Kurator

Ketua Umum Perkapi Siking Suryadi menyatakan organisasinya siap menjawab tantangan tersebut dengan memperkuat profesionalisme pada seluruh lini kepengurusan.

Perkapi juga menargetkan dapat mengambil peran dalam menjaga stabilitas dunia usaha dan perekonomian nasional melalui pelaksanaan tugas kurator dan pengurus secara profesional.

"Kehadiran Perkapi sebagai organisasi baru ini tidak dimaksudkan sekadar hanya menambah struktur, tetapi juga ini ingin mengambil bagian dalam memperkuat profesionalisme kurator dan pengurus," kata Siking.

Perkapi menyatakan akan menyelaraskan kinerja organisasi untuk mendukung kepastian hukum sekaligus perlindungan aset yang berkeadilan.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026