
Pantau - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan memblokir 8.589 nomor polisi kendaraan hingga September 2026 karena diduga disalahgunakan untuk membeli bahan bakar minyak bersubsidi, termasuk 1.117 nomor polisi di Jambi.
"Berdasarkan hasil pemantauan dan verifikasi hingga September 2026, ada sebanyak 8.589 nomor polisi kendaraan di wilayah Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel) telah diblokir pada sistem," kata Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Rusminto Wahyudi, Minggu (20/9/2026).
Sebanyak 8.589 nomor polisi tersebut terdiri atas 2.439 kendaraan di Sumatera Selatan, 2.793 di Lampung, 1.117 di Jambi, 966 di Bengkulu, dan 1.274 di Bangka Belitung.
Rusminto mengimbau masyarakat menggunakan BBM bersubsidi sesuai peruntukan dan memastikan data kendaraan sesuai saat melakukan pembelian.
Masyarakat juga diminta tidak menyalahgunakan kode QR maupun sarana transaksi lainnya dalam pembelian BBM bersubsidi.
Pertamina Perketat Pengawasan Transaksi BBM Subsidi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi untuk memastikan distribusinya tepat sasaran.
Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan melalui pemantauan transaksi serta pencocokan data kendaraan ketika konsumen membeli BBM bersubsidi.
Pertamina turut mengawasi transaksi yang terindikasi melanggar ketentuan program Subsidi Tepat, termasuk pembelian BBM bersubsidi secara berulang yang tidak sesuai peruntukan.
"Apabila ditemukan indikasi yang tidak sesuai dengan ketentuan setelah melalui proses verifikasi, dilakukan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk pemblokiran nomor polisi pada sistem," ujar Rusminto.
Masyarakat Bisa Laporkan Dugaan Penyalahgunaan
Pertamina melakukan pengawasan bersama berbagai pihak terkait serta memperkuat koordinasi di lapangan untuk mendukung penyaluran BBM bersubsidi secara transparan dan tepat sasaran.
Masyarakat yang menemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Contact Center 135.
- Penulis :
- Gerry Eka




