HOME  ⁄  Nasional

13 ABK Aceh Dipulangkan dari Thailand setelah Mendapat Amnesti Raja

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

13 ABK Aceh Dipulangkan dari Thailand setelah Mendapat Amnesti Raja
Foto: Serah terima 13 ABK KM Aneuk Manja 02 asal Aceh Timur dari perwakilan KRI Songkhla kepada Direktorat PWNI Kemlu RI setelah ketibaan mereka di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (18/9/2026).

Pantau - Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Songkhla memfasilitasi pemulangan 13 anak buah kapal (ABK) KM Aneuk Manja 02 asal Aceh Timur setelah mereka mendapat amnesti dari Raja Thailand terkait pelanggaran batas wilayah laut.

Sebanyak 13 ABK tersebut dipulangkan melalui penerbangan Phuket-Kuala Lumpur-Jakarta pada Jumat, 18 September 2026, setelah ditahan otoritas Thailand di Phuket sejak 11 Maret 2026.

Konsul RI di Songkhla Winardy H. Lucky mengatakan para nelayan secara resmi dibebaskan pada 21 Agustus 2026 setelah mendapatkan pengampunan kerajaan.

“Melalui pengawalan diplomasi KRI Songkhla, para nelayan secara resmi dibebaskan pada 21 Agustus 2026 setelah menerima pengampunan kerajaan,” kata Konsul Lucky.

Pemulangan Libatkan Sejumlah Instansi

KRI Songkhla berkoordinasi dengan otoritas imigrasi dan maskapai penerbangan untuk mengurus pemulangan para ABK, termasuk mengantisipasi kendala transit dan perubahan prosedur setempat.

Proses pemulangan juga mempertimbangkan dokumen Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) serta pembatasan kuota penerbangan.

Setelah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 13 ABK tersebut diserahkan KRI Songkhla kepada Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI.

Para ABK kemudian diserahkan kepada Badan Penghubung Pemerintah Aceh untuk melanjutkan perjalanan melalui Bandara Kualanamu di Sumatera Utara menuju Aceh Timur.

Seluruh nelayan akhirnya tiba di kampung halaman mereka di Aceh Timur pada Sabtu, 19 September 2026, malam.

“Keberhasilan pemulangan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi pemerintah pusat, daerah, dan perwakilan RI di luar negeri dalam menjamin keselamatan serta hak-hak warga negara Indonesia,” ucap Lucky.

Lima ABK Lain Masih Jalani Proses Hukum

Pemulangan 13 ABK KM Aneuk Manja 02 menjadi pemulangan terbesar yang difasilitasi KRI Songkhla sepanjang 2026.

Sebelumnya, KRI Songkhla juga memfasilitasi pemulangan satu ABK KM Aneuk Manja 02 pada 30 April 2026 setelah diketahui masih berusia di bawah umur.

Konsul Lucky mengatakan KRI Songkhla masih mendampingi lima ABK KM Langka Bahagia Satu yang menjalani proses hukum atas dugaan pelanggaran batas maritim.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026