HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Bantul Tangani 151 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak hingga Juli 2026

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemkab Bantul Tangani 151 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak hingga Juli 2026
Foto: (Sumber :Ilustrasi - Aksi teatrikal kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. ANTARA FOTO/Rahma..)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menangani 151 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak berdasarkan data yang dihimpun hingga akhir Juli 2026.

Penanganan dilakukan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Bantul.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan DP3APPKB Bantul Tatik Windarti mengatakan jumlah tersebut hanya mencakup kasus yang dilaporkan sehingga angka sebenarnya berpotensi lebih tinggi.

"Kita berharap sampai akhir tahun ini tidak terjadi lonjakan," katanya di Bantul, Minggu (20/9/2026).

Dari 151 korban yang tercatat, sebanyak 63 merupakan anak-anak dan 88 lainnya perempuan.

"Dari kelompok korban perempuan, sebanyak 21 orang berusia 18-24 tahun dan 69 orang berusia 25-29 tahun," ujarnya.

Kasus Banyak Ditemukan di Wilayah Perkotaan

Tatik mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung banyak ditemukan di kawasan perkotaan sebagaimana terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

"Ini di wilayah Bantul yang perkotaan, Banguntapan, Sewon, Kasihan, dan juga Kapanewon Bantul," katanya.

Kekerasan psikis menjadi salah satu bentuk kekerasan yang banyak ditemukan berdasarkan catatan DP3APPKB Bantul.

Pada 2024, sebanyak 84 dari total 209 kasus yang tercatat merupakan kekerasan psikis.

"Tahun 2025 itu dari 213 kasus yang tercatat, 76 kasus masuk kategori kekerasan psikis. Sedangkan hingga Juli tahun ini, dari 151 kasus yang telah ditangani, sebanyak 47 kasus merupakan kekerasan psikis," ujarnya.

Tatik menjelaskan kekerasan dapat menimbulkan tekanan psikologis yang berpengaruh terhadap perubahan perilaku korban.

"Bisa berubah perilakunya, menyendiri, bahkan bisa menyakiti diri sendiri," katanya.

Ruang Digital Berpotensi Memicu Kekerasan

Tatik mengatakan perkembangan teknologi informasi turut membuka ruang terjadinya kekerasan, termasuk melalui media sosial yang dapat memunculkan cyberbullying atau perundungan siber.

"Kekerasan yang bermula dari ruang digital dapat berkembang menjadi berbagai bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis," ujarnya.

Menurut dia, dampak kekerasan psikis dapat membuat korban mengalami trauma, ketakutan, merasa terancam, hingga terus diliputi kecemasan.

Kondisi tersebut juga dapat memengaruhi perilaku korban dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

"Yang tadinya leluasa ke mana-mana menjadi takut, menjadi menyendiri, kemudian menjadi putus asa, kemudian merasa tidak berguna," katanya.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026