
Pantau - Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengevakuasi 53 orang yang terjebak saat kebakaran melanda Apartemen Teluk Intan, Jalan Teluk Intan, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (20/9/2026) malam.
Kasiops Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Gatot Sulaeman mengatakan kebakaran bermula dari panel listrik di lantai delapan sebelum api menjalar ke sejumlah lantai lainnya.
“Objek yang terbakar adalah panel listrik di lantai 8 lalu api menjalar ke lantai 5 lantai 6, Lantai 7, lantai 9, dan lantai 10 apartemen tersebut,” kata Gatot.
Petugas berhasil mengevakuasi seluruh warga yang terjebak dalam kondisi selamat.
Sebanyak 53 orang yang dievakuasi terdiri atas 21 pria dewasa, 24 perempuan dewasa, tujuh anak-anak, dan satu lansia.
“Kebakaran ini diduga akibat korsleting listrik dan dugaan kerugian ditaksir mencapai Rp1,5 miliar,” kata dia.
Api Diduga Berawal dari Korsleting Panel Listrik
Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran berawal dari korsleting pada panel listrik di lantai delapan apartemen.
Pengelola apartemen sempat berusaha memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan, tetapi upaya tersebut belum berhasil.
Api kemudian menjalar ke sejumlah lantai di bangunan apartemen tersebut.
Warga yang melihat asap tebal kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk meminta bantuan.
Sebanyak 80 Personel Dikerahkan
Gulkarmat mengerahkan 16 unit mobil pemadam kebakaran dan 80 personel untuk menangani kebakaran tersebut.
“Kami mengerahkan 16 unit mobil damkar dengan 80 personel yang berjibaku memadamkan api,” kata Gatot.
Proses pemadaman dimulai pada pukul 18.45 WIB dengan petugas melakukan lokalisasi api dan dilanjutkan dengan proses pendinginan.
Api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 20.38 WIB.
“Api berhasil dipadamkan pukul 20.38 WIB dan warga juga ikut dievakuasi. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” kata dia.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




