
Pantau - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno mendorong pembahasan RUU Pengendalian Perubahan Iklim Berkeadilan dimulai sebelum akhir 2026 sebagai upaya memperkuat penanganan krisis iklim nasional.
Hal tersebut disampaikan Eddy saat menjadi narasumber Dialog Publik RUU Perubahan Iklim bertajuk "Perubahan Iklim, Keanekaragaman Hayati dan Keadilan Lingkungan" di Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2026).
"Menurut saya the most consequential issue today globally in our generation adalah climate crisis. Semua merasakannya, semua terdampak olehnya, dan ini merupakan permasalahan kita bersama," ujar Eddy Soeparno.
Krisis Iklim Dinilai Membutuhkan Pemahaman Bersama
Eddy mengatakan dampak krisis iklim dapat berkembang secara perlahan sehingga masyarakat tidak selalu langsung menyadari perubahan yang terjadi.
Ia membandingkannya dengan disrupsi teknologi seperti kecerdasan buatan atau AI dan big data serta konflik antarnegara yang dampaknya terhadap produktivitas maupun rantai pasok dapat lebih cepat dirasakan.
"Yang tidak kita rasakan itu adalah climate crisis. Karena apa? Datangnya itu lama, pelan-pelan.Kita tidak merasa hal itu berubah, tiba-tiba kita sudah berada di dalam kondisi yang boleh dibilang akut sekali. Ini yang menyebabkan pentingnya sosialisasi dan pemahaman bersama yang diperluas terkait permasalahan krisis iklim ini," tuturnya.
Menurut Eddy, krisis iklim juga telah mendorong munculnya gerakan global untuk mempercepat transisi dari penggunaan energi fosil menuju sumber energi yang lebih bersih.
Ia mengatakan perkembangan teknologi turut membuat biaya investasi transisi energi, terutama pada sektor kelistrikan, semakin terjangkau.
Eddy mencontohkan biaya panel surya yang menurutnya telah mengalami penurunan signifikan dibandingkan lima tahun sebelumnya.
"Dan ini karena teknologi, ke depannya akan semakin murah dan semakin cost-efficient lagi. Kemudian peningkatan energi terbarukan, perkembangan dunia mencatat bahwa tahun lalu, untuk pertama kalinya, 50 persen pasokan energi dunia datang dari sumber non-fosil (sumber-sumber energi terbarukan). Ini perkembangan yang sangat positif," sambungnya.
Transisi Energi Masuk Agenda RUU
Eddy mengatakan perkembangan kendaraan listrik serta nilai ekonomi karbon menjadi bagian dari perubahan yang muncul seiring proses transisi energi dan pengurangan emisi.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional tersebut menyebut komitmen menghadapi perubahan iklim akan diperkuat melalui regulasi di tingkat undang-undang.
"Ada komitmen yang kuat dan riil yang akan saya jelaskan nanti dalam bentuk Undang-Undang (UU) Perubahan Iklim yang akan kita legislasikan di DPR saat ini," lanjutnya.
Pembahasan Ditargetkan Dimulai Sebelum Akhir 2026
Eddy menjelaskan proses penyusunan RUU Perubahan Iklim saat ini sedang menyesuaikan dengan naskah akademik yang dikeluarkan Badan Keahlian DPR RI.
Naskah tersebut disandingkan dengan usulan Kementerian Lingkungan Hidup serta masukan publik melalui proses partisipasi publik yang bermakna atau meaningful public participation.
Anggota Komisi XII DPR RI itu berharap pembahasan resmi dapat dimulai sebelum akhir 2026 dan proses legislasi selanjutnya berjalan pada 2027.
"Saya berharap mudah-mudahan sebelum akhir tahun ini kita sudah bisa kick-off pembahasan secara resmi undang-undang itu. Kalau tidak ada halangan, semoga sebelum kuartal pertama tahun 2027 sudah bisa kita sahkan di DPR," tandas Eddy.
- Penulis :
- Aditya Yohan




