HOME  ⁄  Nasional

Nasim Khan Soroti Tata Niaga Gula, Desak Perlindungan Petani Tebu

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Nasim Khan Soroti Tata Niaga Gula, Desak Perlindungan Petani Tebu
Foto: Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan. (Dok. DPR RI)

Pantau - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat Harga Acuan Pembelian (HAP) gula di tingkat petani tertahan pada angka Rp14.500 per kilogram sejak 2024. 

Di saat bersamaan, data Kementerian Pertanian menunjukkan lonjakan biaya operasional budidaya tebu hingga masuknya impor 150.000 ton raw sugar yang terus menekan pasar. 

Berangkat dari deretan angka krisis ini, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendatangi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Pengawasan Impor Gula Komisi VI DPR RI pada Senin (21/9/2026).

Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, menyerap langsung sederet data krisis tersebut. Ia berkomitmen mengawal perbaikan tata kelola niaga gula demi melindungi kesejahteraan para petani tebu di daerah pemilihannya, yaitu Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi.

"Tata niaga gula idealnya mampu memastikan harga yang diterima petani menutup biaya produksi yang wajar, hasil gula petani terserap pada waktu yang tepat, serta kebijakan impor tidak menekan pasar ketika musim giling berlangsung," ujar Nasim.

Laporan APTRI mencatat harga pembelian gula petani masih berada pada kisaran Rp14.500 per kilogram sejak musim giling 2024. Di sisi lain, lonjakan komponen biaya operasional terus mencekik para petani tebu.

"Sementara itu, sejumlah komponen biaya produksi seperti pupuk non-subsidi, tenaga kerja, sewa lahan, pengolahan hingga transportasi mengalami peningkatan," katanya.

Menghadapi musim giling 2026, APTRI mengusulkan harga gula petani sebesar Rp16.875 per kilogram. Sementara itu, dokumen APTRI juga mencantumkan angka minimal Rp15.500 per kilogram berdasarkan survei biaya pokok produksi. Nasim mendesak penetapan formula harga yang transparan untuk merekonsiliasi perbedaan angka tersebut.

Di samping masalah harga, APTRI menyoroti ketimpangan rendemen tebu. Pabrik gula milik negara mencatat rendemen sekitar 7 persen, sedangkan pabrik swasta sanggup melampaui 8 persen. Bencana kekeringan dan kebakaran lahan ikut memangkas produksi tebu sekitar 20 hingga 25 persen.

"Kondisi tersebut dinilai perlu dihitung dampaknya terhadap biaya produksi gula per kilogram dan kemampuan petani melakukan penanaman pada musim berikutnya," paparnya.

Persoalan pupuk memperkeruh budidaya tebu nasional. Aturan pemerintah membatasi subsidi pupuk untuk luas lahan maksimal 2 hektare per orang. Dosis jatah subsidi tersebut belum mencukupi kebutuhan budidaya.

"Petani mendorong adanya perbandingan antara kebutuhan agronomis, alokasi, realisasi, hingga tambahan biaya yang harus dikeluarkan petani untuk membeli pupuk non-subsidi," jelas Nasim.

Sorotan tajam RDPU ini menyasar masuknya impor 150.000 ton raw sugar untuk gula konsumsi saat musim giling berlangsung. APTRI menuntut pengujian data neraca gula nasional, jadwal kedatangan barang, hingga sasaran wilayah distribusi. 

"Oleh karena itu, kondisi seperti ini perlu diuji melalui data neraca gula, jadwal masuk barang, pengguna akhir, wilayah distribusi, serta dampaknya terhadap harga dan penyerapan gula petani," paparnya.

APTRI turut mengkhawatirkan dugaan kebocoran gula rafinasi ke pasar konsumsi. Kebocoran ini merusak segmentasi pasar sekaligus menambah tekanan terhadap gula produksi petani. 

"Untuk itu, diperlukan penguatan ketertelusuran distribusi, pemeriksaan stok, serta penerapan sanksi apabila ditemukan pelanggaran," tegas politikus PKB tersebut.

RDPU ini melengkapi pembahasan mengenai fluktuasi harga tetes tebu. Harga tetes sempat anjlok dari sekitar Rp2.500 per kilogram pada 2024 menjadi Rp1.000 hingga Rp1.400 per kilogram pada 2025. Memasuki pertengahan 2026, harga tetes bergerak merangkak naik berada di atas Rp2.000 per kilogram.

Nasim meminta pemerintah mendengarkan seluruh kebutuhan petani tebu demi menjaga keberlangsungan swasembada gula nasional.

"Saya mendukung apa yang menjadi kebutuhan para petani tebu bisa terakomodasi dengan baik. Semua harus berpihak pada petani, jangan sampai petani dirugikan," pungkasnya.

Penulis :
Khalied Malvino
FLOII 2026