HOME  ⁄  Nasional

KemenHAM Soroti Anak yang Bekerja di Tambang Timah Bangka Belitung, Orang Tua Diminta Beri Perlindungan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

KemenHAM Soroti Anak yang Bekerja di Tambang Timah Bangka Belitung, Orang Tua Diminta Beri Perlindungan
Foto: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Kepulauan Bangka Belitung Suherman memberikan keterangan di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu 7/10/2026 (sumber: ANTARA/Aprionis)

Pantau - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Kepulauan Bangka Belitung menyoroti keterlibatan anak dalam aktivitas pertambangan timah karena pekerjaan tersebut dinilai dapat mengancam kesehatan, keselamatan, pendidikan, serta masa depan mereka.

Kepala Kanwil KemenHAM Kepulauan Bangka Belitung Suherman meminta orang tua tidak melibatkan maupun membiarkan anak-anak mereka bekerja mencari timah.

“Kita berharap orang tua tidak lagi membiarkan anak-anaknya mencari timah, karena ini jelas melanggar HAM,” kata Suherman.

KemenHAM Ingatkan Tanggung Jawab Orang Tua

Suherman menekankan orang tua harus memahami tanggung jawab dan perannya dalam memberikan perlindungan kepada anak.

“Para orang tua harus memahami perannya untuk melindungi anak-anaknya. Jangan sampai anak-anaknya disuruh bekerja, sementara orang tua bersantai-santai di rumah,” ungkap Suherman.

Perlindungan anak dari pekerjaan berbahaya antara lain diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah mengalami perubahan, termasuk melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.

Ketentuan mengenai pekerja anak juga terdapat dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang melarang keterlibatan anak dalam bentuk-bentuk pekerjaan terburuk, termasuk pekerjaan yang membahayakan kesehatan, keselamatan, maupun moral anak.

Jenis pekerjaan yang dinilai membahayakan kesehatan, keselamatan, atau moral anak diatur lebih lanjut melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.235/MEN/2003.

Kanwil KemenHAM bersama pemerintah kabupaten dan kota di Kepulauan Bangka Belitung melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak pertambangan, persoalan lingkungan hidup, hak anak, tanggung jawab orang tua, hingga kenakalan remaja.

“Melalui kegiatan ini setidaknya meminimalisasi pekerja anak di tambang-tambang timah,” kata Suherman.

Pekerja Anak Terancam Putus Sekolah

Pertambangan timah menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat Kepulauan Bangka Belitung, khususnya di sejumlah wilayah perdesaan.

Menurut Suherman, kondisi tersebut turut membuka peluang bagi anak-anak untuk terlibat dalam aktivitas mencari timah.

Ia menyebut hingga kini masih terdapat anak yang ikut melakukan kegiatan melimbang timah di lokasi pertambangan konvensional.

Keterlibatan anak dalam pekerjaan pertambangan juga berkaitan dengan keberlanjutan pendidikan karena mereka berisiko meninggalkan atau putus sekolah.

“Saat ini banyak anak-anak yang bekerja di tambang-tambang timah putus sekolah yang pada akhirnya memicu masalah sosial lainnya seperti pernikahan usia dini, kenakalan remaja, stunting dan lainnya,” ungkap Suherman.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase pekerja anak berusia 10–17 tahun di Kepulauan Bangka Belitung pada 2024 tercatat sebesar 2,05 persen.

Data tersebut mencakup pekerja anak pada seluruh lapangan usaha sehingga tidak secara khusus menunjukkan jumlah anak yang bekerja di sektor pertambangan timah.

Komnas Perlindungan Anak Juga Soroti Aktivitas Melimbang Timah

Komisi Nasional Perlindungan Anak Bangka Belitung pada Mei 2026 juga menyoroti masih adanya anak-anak yang bekerja dengan cara melimbang timah di tambang-tambang inkonvensional.

Komisi Nasional Perlindungan Anak Bangka Belitung menilai keterlibatan anak dalam aktivitas tersebut dapat mengganggu keberlanjutan pendidikan mereka.

KemenHAM mendorong orang tua dan masyarakat memastikan setiap anak memperoleh hak atas pendidikan, tumbuh dan berkembang, serta mendapatkan perlindungan dari pekerjaan yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026