
Pantau - Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp98.466.351,35 per orang, dengan dana pelunasan yang perlu disiapkan calon jamaah sekitar Rp23.248.825 per orang setelah subsidi pemerintah.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan sebelumnya angka riil Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang masih harus dilunasi calon jamaah mencapai Rp26.248.825 per orang.
Setelah komunikasi dengan pemerintah dan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah memberikan subsidi sekitar Rp3 juta per orang sehingga kebutuhan dana pelunasan turun menjadi sekitar Rp23.248.825.
“Saya barusan komunikasi dengan pihak pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo, komponen BPIH di dalam negeri per orang rata-rata Rp5.643.952 akan disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp3 juta rupiah, sehingga komponen BPIH di dalam negeri setelah disubsidi menjadi Rp2.643.945,28,” kata Dasco.
BPIH 2027 Ditetapkan Rp98,46 Juta per Jamaah
Sebelumnya, rapat DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan rata-rata BPIH 1448 H/2027 M sebesar Rp98.466.351,35 per orang.
Dari total tersebut, komponen Bipih yang menjadi tanggungan jamaah ditetapkan sebesar Rp54.648.825 per orang.
Sementara itu, sebesar Rp43.817.526,35 dari biaya penyelenggaraan haji bersumber dari Nilai Manfaat.
Dalam menghitung dana pelunasan, pemerintah memperhitungkan setoran awal yang telah dibayarkan calon jamaah sebesar Rp25 juta.
Perhitungan tersebut juga memasukkan Nilai Manfaat rata-rata sekitar Rp3,4 juta yang terdapat pada rekening virtual jamaah.
Setelah setoran awal dan Nilai Manfaat diperhitungkan, sebelumnya calon jamaah masih harus melakukan pelunasan sekitar Rp26,24 juta.
Subsidi pemerintah sekitar Rp3 juta kemudian menurunkan kebutuhan dana pelunasan menjadi sekitar Rp23,24 juta per jamaah.
DPR Sebut Subsidi Ringankan Beban Jamaah
Dewan Syuro DPP PKB Maman Imanulhaq mengatakan angka biaya haji tersebut merupakan hasil kesepakatan Panitia Kerja BPIH Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah.
“Ini sudah disepakati dan diketok di Komisi VIII DPR RI. Jadi yang penting bagi jamaah adalah berapa uang yang harus disiapkan untuk pelunasan. Setelah subsidi, sekitar Rp23,24 juta,” ungkap Maman.
Maman menjelaskan kesepakatan biaya haji tersebut juga tidak terlepas dari komunikasi antara DPR RI dan pemerintah.
Menurutnya, komunikasi Sufmi Dasco Ahmad dengan Presiden Prabowo dilakukan untuk mencari skema pembiayaan yang dapat mengurangi beban calon jamaah tanpa menurunkan kualitas pelayanan.
“Komunikasi pimpinan DPR dengan Presiden menjadi bagian dari upaya mencari formula agar beban jamaah bisa lebih ringan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji,” kata Maman.
Kuota Haji Indonesia Capai 221 Ribu Orang
Untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221.000 orang.
Dari keseluruhan kuota tersebut, sebanyak 203.320 orang dialokasikan untuk haji reguler.
Sementara itu, sebanyak 17.680 orang dialokasikan untuk haji khusus.
- Penulis :
- Shila Glorya




