HOME  ⁄  Nasional

Kemenag dan Save the Children Perkuat Pendidikan Ramah Anak, Cegah Kekerasan hingga Perundungan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemenag dan Save the Children Perkuat Pendidikan Ramah Anak, Cegah Kekerasan hingga Perundungan
Foto: (Sumber :Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin saat konferensi pers MoU sinergi pendidikan berbasis nilai keagamaan, hak anak, dan ramah lingkungan dengan Save the Children yang digelar di Kantor Kemenag, Jakarta, Senin (21/9/2026). ANTARA/Asep Firmansyah.)

Pantau - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Save the Children Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pendidikan berbasis nilai keagamaan, pemenuhan hak anak, dan ramah lingkungan di Kantor Kemenag, Jakarta, Senin (21/9/2026).

"Kami sama-sama tahu bahwa Kementerian Agama dan Save the Children kebetulan memiliki visi yang sama, program yang sama terkait dengan bagaimana anak-anak Indonesia mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan aman, mendapatkan perlindungan, dan terbebas dari praktik-praktik yang tidak produktif," ujar Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin.

Kerja sama tersebut diarahkan terutama pada lembaga pendidikan keagamaan seperti madrasah, pesantren, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya.

Menurut Kamaruddin, kolaborasi tersebut relevan dengan sejumlah program Kemenag, termasuk implementasi Kurikulum Cinta dan penguatan pendidikan yang menghormati keberagaman.

"Kemudian bagaimana Save the Children membantu Kementerian Agama dan Kementerian Agama juga membantu Save the Children," katanya.

Perlindungan Anak Jadi Fokus Kerja Sama

Kamaruddin mengatakan perlindungan anak menjadi salah satu fokus utama kolaborasi dengan mencegah diskriminasi, kekerasan, perundungan, serta tindakan yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak.

Kemenag juga tengah melakukan evaluasi komprehensif terhadap implementasi Kurikulum Cinta untuk melihat dampaknya secara langsung di lapangan.

"Secara umum sangat baik, terutama misalnya bagaimana anak-anak kita itu saling menghargai, saling menghormati satu sama lain. Praktik-praktik diskriminatif, bullying, dan seterusnya berkurang," ujar Kamaruddin.

Berbagai praktik yang telah dilakukan Save the Children di sejumlah daerah, termasuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), akan disinergikan dengan program Kemenag.

Program Ramah Anak Akan Diperluas

Kamaruddin memastikan cakupan kerja sama akan terus diperluas dengan mengembangkan praktik yang telah diterapkan di suatu daerah ke wilayah lainnya.

"Apalagi sekarang kita ada struktur baru di Kementerian Agama, ada Direktorat Jenderal Pesantren. Pasti akan ada ekstensi program. Kita akan praktik baik yang ada di suatu tempat akan kita amplifikasi untuk menjadi besar," katanya.

Kemenag berharap MoU tersebut segera ditindaklanjuti melalui kegiatan konkret yang memberikan manfaat langsung bagi anak-anak di lembaga pendidikan keagamaan.

"Harapan kita anak-anak kita yang belajar di lembaga pendidikan keagamaan mendapatkan kesempatan yang baik untuk belajar, untuk tumbuh dan mendapatkan perlindungan, mendapatkan hak-haknya sebagai anak-anak Indonesia," ujar Kamaruddin Amin.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026