
Pantau - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menilai usulan syarat pengusungan pasangan calon presiden dan wakil presiden minimal oleh dua partai politik sebagai gagasan yang masuk akal, tetapi mekanisme tersebut dinilai perlu disertai batas maksimal jumlah partai pengusung.
Said mengatakan PDI Perjuangan masih mencermati berbagai gagasan yang berkembang mengenai mekanisme pengusungan pasangan calon presiden dan wakil presiden setelah ketentuan presidential threshold dihapus.
"Kalau presidential threshold pendekatannya adalah partai politik, barangkali kami setuju," kata Said.
PDIP Soroti Cakupan Syarat Minimal Dua Partai
Said menilai salah satu hal yang perlu diperjelas adalah cakupan ketentuan minimal dua partai politik dalam mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Menurutnya, perlu ditentukan apakah persyaratan tersebut hanya berlaku bagi partai politik yang memiliki kursi di parlemen atau juga mencakup seluruh partai politik peserta pemilu.
Said, yang juga menjabat Ketua Badan Anggaran DPR RI, menilai mekanisme pencalonan presiden dan wakil presiden perlu dirumuskan secara rasional agar pasangan calon yang muncul dapat diterima publik.
Selain jumlah minimal partai pengusung, Said mengusulkan adanya batas maksimal jumlah partai politik yang diperbolehkan bergabung untuk mengusung satu pasangan calon.
Sebagai contoh skema, Said menyebut satu pasangan calon dapat disyaratkan memperoleh dukungan sedikitnya dari dua partai politik dan paling banyak empat partai politik.
"Jangan sampai batas atasnya tidak ada," ungkap Said.
Wacana Muncul Setelah Presidential Threshold Dihapus
Wacana perubahan mekanisme pengusungan pasangan calon presiden dan wakil presiden berkembang setelah Mahkamah Konstitusi menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.
Sebelumnya, presidential threshold didasarkan pada persentase perolehan kursi DPR atau persentase suara sah nasional.
Setelah ketentuan tersebut dihapus, sejumlah gagasan mengenai mekanisme baru pengusungan pasangan calon presiden dan wakil presiden mulai berkembang.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sebelumnya juga mengaku mendengar wacana pengusungan pasangan calon presiden dan wakil presiden berdasarkan dukungan sedikitnya dua fraksi partai politik.
Surya menilai wacana tersebut layak dipertimbangkan, terutama apabila dikaitkan dengan besaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
"Saya mendengar ada masukan yang jelas bahwasanya pergantiannya model daripada dukungan pada presiden itu adalah berdasarkan dukungan sedikit-dikitnya dua fraksi," kata Surya.
- Penulis :
- Shila Glorya




