
Pantau - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Gorontalo menggagalkan dugaan penyelundupan sekitar tiga ton sianida yang disebut berasal dari Filipina di perairan Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Senin (21/9/2026) dini hari.
Komandan Lanal Gorontalo Letkol Marinir Andi Arif Mangkubumi mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari kerja sama intelijen Lanal Gorontalo, Bea Cukai Gorontalo, dan Polda Gorontalo yang mendeteksi rencana penyelundupan bahan berbahaya dan beracun (B3) melalui jalur laut.
Setelah memperoleh informasi tersebut, petugas bergerak melakukan penindakan di wilayah perairan Gorontalo Utara.
"Tim segera melaksanakan pengejaran, penghentian, dan pemeriksaan," kata Andi.
Long Boat Mencurigakan Terdeteksi pada Dini Hari
Tim R8QR atau Region 8 Quick Response Lanal Gorontalo bersama Bea Cukai Gorontalo melakukan pemantauan dan penyekatan di sekitar perairan Pulau Bugisa dan Pulau Lampu, Kabupaten Gorontalo Utara, sekitar pukul 02.30 WITA.
Dalam operasi tersebut, personel menggunakan perahu karet milik Lanal Gorontalo untuk memantau wilayah perairan.
Saat pemantauan berlangsung, tim mendeteksi satu unit long boat yang bergerak mencurigakan pada dini hari.
Petugas kemudian menghentikan dan memeriksa kapal tersebut hingga menemukan puluhan karung berisi sianida.
Berdasarkan pemeriksaan awal, petugas menemukan 60 karung sianida dengan berat masing-masing 50 kilogram atau total sekitar 3.000 kilogram.
Sianida bermerek Taekwang tersebut disebut berasal dari Filipina.
Selain sianida, petugas menemukan empat botol minuman beralkohol merek Tanduay yang juga berasal dari Filipina.
Petugas turut mengamankan satu unit long boat KM Aira GT.6 berbendera Indonesia serta enam anak buah kapal (ABK) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Muatan Diduga Dialihkan Antarkapal di Tengah Laut
Menurut Andi, modus dalam dugaan penyelundupan tersebut dilakukan melalui alih muatan antarkapal di tengah laut.
Kapal dari Filipina disebut mendekati wilayah perairan Gorontalo Utara dengan membawa muatan sebelum barang dijemput kapal lokal berukuran kecil jenis long boat di tengah laut.
Muatan tersebut selanjutnya diduga akan dibawa menuju daratan Gorontalo.
Setelah penindakan, kapal beserta seluruh barang bukti dan enam ABK dikawal menuju Pelabuhan Kwandang di Kabupaten Gorontalo Utara.
Kapal, barang bukti, dan para ABK kemudian dibawa menuju Markas Komando Lanal Gorontalo untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dua Operasi Menggagalkan 3,3 Ton Sianida
Andi menyebut operasi tersebut merupakan penggagalan penyelundupan sianida yang kedua di wilayah kerja Lanal Gorontalo.
Penindakan sebelumnya berlangsung pada 21 Juli 2026 di Pelabuhan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.
Dalam operasi tersebut, Lanal Gorontalo bersama Bea Cukai dan Polres Gorontalo Utara menggagalkan penyelundupan 300 kilogram sianida.
Jika digabungkan dengan temuan terbaru sebanyak tiga ton, total sianida yang digagalkan dalam dua operasi mencapai 3.300 kilogram atau 3,3 ton dengan estimasi nilai ekonomi sekitar Rp2,442 miliar.
"Keberhasilan ini merupakan wujud nyata sinergitas dan soliditas aparat penegak hukum di laut dalam menjaga kedaulatan, mencegah peredaran bahan berbahaya yang dapat merusak kelestarian lingkungan maritim, serta membahayakan masyarakat di wilayah Gorontalo," ungkap Andi.
Lanal Gorontalo menilai penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya aparat mencegah peredaran bahan berbahaya sekaligus melindungi lingkungan maritim dan masyarakat di wilayah Gorontalo.
Hasil penindakan disampaikan dalam konferensi pers yang turut dihadiri Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Pemerintah Provinsi Gorontalo, Polda Gorontalo, Korem 133/Nani Wartabone, serta KSOP Kelas III Gorontalo.
- Penulis :
- Shila Glorya




