
Pantau - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengajak jajaran Dinas Sosial di seluruh Indonesia menyukseskan Gerakan Nasional Peduli Tetangga dengan memperbanyak Agen Perlinsos untuk membantu masyarakat mendaftar sekaligus memutakhirkan data bantuan sosial.
Ajakan tersebut disampaikan Gus Ipul saat memimpin rapat daring bersama ratusan perwakilan Dinas Sosial dari seluruh Indonesia terkait Program Perlinsos di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Senin, 21 September 2026.
“Saya ingin ini menjadi salah satu hal yang kita kerjakan secara bersama-sama,” kata Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul, digitalisasi bantuan sosial melalui Perlinsos menjadi langkah strategis untuk memastikan bantuan dapat menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan.
Penerapan digitalisasi bansos melalui Perlinsos dilakukan secara bertahap dan terukur dengan target implementasi secara nasional pada 2027.
Perlinsos Gunakan AI untuk Pertajam Data Penerima Bansos
Gus Ipul mengungkapkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) masih menjadi salah satu tantangan pemerintah karena dalam dua tahun terakhir baru sekitar 33 persen data yang berhasil dimutakhirkan.
Perlinsos kemudian diperluas untuk mempercepat pemutakhiran sekaligus meningkatkan ketepatan data yang digunakan dalam penyaluran bantuan sosial.
Sistem Perlinsos menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan terhubung dengan berbagai data milik pemerintah.
Keterhubungan tersebut diharapkan membuat sistem mampu memperoleh informasi masyarakat secara lebih tajam dan presisi sebagai pedoman penyaluran bantuan sosial.
“Sistem digitalisasi bansos ini, terhubung dengan semua data yang ada, (sehingga) mampu merekam lebih tajam, lebih presisi data-data yang dibutuhkan dan kita jadikan pedoman untuk melakukan penyaluran bansos,” ungkap Gus Ipul.
Gus Ipul meminta Dinas Sosial dan pemerintah desa ikut menyosialisasikan Program Perlinsos melalui Gerakan Sosial Peduli Tetangga dengan melibatkan RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, komunitas, pemuda, perempuan, serta pendamping program pemerintah.
Berbagai unsur tersebut diharapkan membantu menemukan masyarakat yang membutuhkan bantuan, terutama kelompok miskin, miskin ekstrem, rentan, dan masyarakat berkebutuhan khusus, sekaligus membantu proses pendaftarannya.
“Daftarkan mereka melalui portal Perlinsos sekaligus pemutakhiran data,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul menegaskan Agen Perlinsos hanya bertugas membantu proses pendaftaran dan tidak mempunyai kewenangan menentukan seseorang layak atau tidak layak menerima bantuan sosial.
Penentuan kelayakan penerima bantuan sosial dilakukan oleh sistem berdasarkan data dan kriteria yang telah ditetapkan.
Gus Ipul juga mengingatkan Agen Perlinsos bekerja sebagai relawan sehingga tidak boleh meminta pembayaran dari masyarakat maupun melakukan manipulasi data.
“Agen adalah relawan, tidak dibayar, tidak boleh memungut upah, tidak boleh memanipulasi data,” tegas Gus Ipul.
Pendaftaran Bansos Gunakan NIK dan Verifikasi Wajah
Koordinator Harian Gugus Tugas Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Rahmat Danu Andika menjelaskan proses menjadi Agen Perlinsos maupun pendaftaran bansos telah dirancang secara sederhana.
Warga yang memiliki KTP dapat mendaftarkan diri menjadi Agen Perlinsos, sedangkan masyarakat yang ingin mengajukan bantuan sosial dapat dibantu agen untuk mendaftar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Proses pendaftaran juga menggunakan autentikasi biometrik wajah sebelum pendaftar memasukkan ID Pelanggan PLN atau nomor meteran listrik dari tempat tinggalnya.
Sistem selanjutnya melakukan pengecekan langsung ke PLN untuk mengetahui rata-rata konsumsi listrik selama enam bulan terakhir.
ID Pelanggan PLN tersebut tidak harus tercatat atas nama orang yang mengajukan bantuan sosial, tetapi harus berasal dari tempat yang digunakan pendaftar sebagai tempat tinggal sehari-hari.
“Sistem langsung cek ke PLN konsumsi listrik, rata-rata selama 6 bulan terakhir. Apakah ID pelanggannya harus atas nama orang pendaftar? Jawabannya adalah tidak. Yang penting, ID pelanggannya harus dinyatakan sebagai tempat yang bersangkutan saat ini tinggal sehari-hari,” jelas Andika.
Penyederhanaan proses tersebut diharapkan dapat menambah jumlah Agen Perlinsos sehingga akses masyarakat untuk mendaftar bantuan sosial semakin dekat dan mudah.
“Situasi yang ingin dicapai adalah agen ini sedemikian banyaknya, sehingga kalau suatu saat saya butuh bantuan, tetangga (terdekat) saya bisa menolong saya daftar,” kata Andika.
204 Ribu Agen Perlinsos Telah Tersebar di Indonesia
Hingga saat ini, sekitar 204 ribu Agen Perlinsos telah tersebar di seluruh Indonesia dan sekitar 4,7 juta keluarga telah melakukan pendaftaran melalui sistem tersebut.
Sekitar 4,6 juta keluarga telah mendaftar Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dengan sekitar 2,2 juta keluarga berpotensi dinilai layak berdasarkan hasil seleksi sistem.
Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), sekitar 4,3 juta keluarga telah mendaftar dan sekitar 1,1 juta keluarga berpotensi memenuhi kriteria berdasarkan hasil seleksi sistem.
Masyarakat yang ingin menjadi Agen Perlinsos cukup memiliki KTP dan melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Setelah memenuhi persyaratan tersebut, calon agen dapat mengakses Portal Perlinsos Digital Agen di agent-perlinsos.kemensos.go.id dan memilih menu “Daftar Menjadi Agen”.
Calon agen kemudian harus melengkapi data diri, melakukan verifikasi wajah, serta menyetujui Pernyataan Komitmen Agen sebelum resmi terdaftar sebagai Agen Perlinsos.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Tenaga Ahli Menteri Sosial Andy Kurniawan dan Agustinus Budi, Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Joko Widiarto, Direktur PSNK Faisal, Direktur Jaminan Sosial Mardi Brilian Saleh, serta Koordinator Komunikasi KPTDP Lady Diandra.
Melalui perluasan Agen Perlinsos dan Gerakan Peduli Tetangga, pemerintah berupaya mendekatkan akses pendaftaran bansos kepada masyarakat sekaligus mempercepat pemutakhiran data agar penyaluran bantuan sosial dilakukan berdasarkan data dan kriteria yang telah ditetapkan.
- Penulis :
- Arian Mesa




