
Pantau - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperluas penerima manfaat Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik (PKA) jenjang S1/D4 dari sebelumnya 12 ribu menjadi 150 ribu guru pada tahun ini.
Program PKA melalui mekanisme Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat pemenuhan kualifikasi akademik ratusan ribu guru yang hingga kini belum berpendidikan minimal S1 atau D4.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengatakan, percepatan tersebut menjadi salah satu program prioritas Kemendikdasmen.
Kualifikasi akademik minimal S1 atau D4 bagi guru merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
PKA Didorong Tingkatkan Kompetensi Guru
Fajar menegaskan Program PKA tidak sekadar ditujukan untuk membantu guru memperoleh kualifikasi akademik S1 atau D4, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi mereka.
“Program PKA tidak hanya menjadi sarana percepatan bagi guru untuk memperoleh kualifikasi pendidikan S1 atau D4, tetapi harus berdampak pada peningkatan kualitas dan kompetensi guru,” ungkap Fajar.
Program PKA memungkinkan guru memenuhi kualifikasi pendidikan S1 atau D4 melalui mekanisme RPL.
Melalui mekanisme tersebut, capaian pembelajaran yang sebelumnya telah dimiliki guru dapat diakui dan dipertimbangkan dalam proses pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku di perguruan tinggi.
Mekanisme RPL dipilih karena masih terdapat ratusan ribu guru yang belum berhasil menyelesaikan pendidikan S1 atau D4 akibat berbagai keterbatasan.
“Karena itu salah satu program prioritas kami di Kemendikdasmen adalah mempercepat para guru-guru kita untuk segera mendapatkan pendidikan S1 atau D4 dalam bentuk program PKA melalui RPL,” ungkap Fajar.
Menurut Fajar, penguatan kompetensi guru melalui Program PKA menjadi bagian penting untuk memastikan transformasi pendidikan di Indonesia berjalan secara simultan.
Penguatan tersebut dinilai penting karena guru merupakan aktor utama dalam proses pembelajaran di sekolah.
Fajar: Usia Bukan Hambatan Mencari Ilmu
Fajar juga mengajak para mahasiswa, termasuk guru peserta Program PKA melalui mekanisme RPL, untuk terus membangun budaya belajar tanpa menjadikan usia sebagai penghalang.
Para guru yang mengikuti program tersebut dinilai menjadi contoh bahwa semangat belajar tetap dapat terjaga meski berada pada usia yang lebih matang.
“Usia bukan hambatan untuk mencari ilmu,” kata Fajar.
Kemendikdasmen menjalankan Program PKA melalui kerja sama dengan perguruan tinggi untuk membantu guru memperoleh kualifikasi akademik formal sekaligus memperkuat kompetensi mereka.
Peningkatan kompetensi guru melalui program tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya proses pembelajaran yang hidup dan semakin berorientasi pada murid di sekolah.
- Penulis :
- Arian Mesa




