
Pantau - Pemerintah menyiapkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi guru untuk memenuhi kekurangan 464.856 tenaga pendidik yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia secara bertahap pada 2027 hingga 2029.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah menggelar sejumlah rapat dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Kementerian Keuangan untuk membahas kebutuhan tersebut.
Rapat dilakukan antara lain untuk memadankan data mengenai sebaran kekurangan guru dan kekosongan formasi yang perlu dipenuhi di seluruh Indonesia.
“Terkait jumlah guru, itu sudah kami bahas dengan Kementerian PANRB juga Kementerian Keuangan. Jadi Insya Allah datanya itu sudah kami padankan dan sudah rapat berulang kali,” ungkap Mu’ti.
Kebutuhan 464 Ribu Guru Dipenuhi Bertahap
Kemendikdasmen telah menyusun kebutuhan formasi guru secara lebih terperinci berdasarkan mata pelajaran dan kondisi masing-masing sekolah.
Mu’ti menjelaskan angka kekurangan sekitar 464 ribu guru masih bersifat dinamis karena setiap tahun terdapat tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun.
Kondisi tersebut membuat jumlah kebutuhan guru dapat terus berubah sehingga pemerintah melakukan pembaruan data secara dinamis.
“Di sinilah kemudian data itu kami buat secara dinamis yang mudah-mudahan nanti secara bertahap dapat kami lakukan pemenuhan jumlah guru,” kata Mu’ti.
Pemerintah kemudian menyusun roadmap pemenuhan kebutuhan guru selama tiga tahun dengan membuka seleksi CPNS formasi guru.
Pada 2027, pemerintah merencanakan pengangkatan guru sebanyak 30 persen dari total kebutuhan sekitar 464 ribu orang.
Sebanyak 30 persen kebutuhan lainnya direncanakan dipenuhi melalui pengangkatan guru berstatus PNS pada 2028.
Sementara itu, sisa kebutuhan sebesar 40 persen direncanakan dipenuhi pada 2029.
“Jadi nanti roadmap nya itu 2027, kami akan mengangkat 30% dari kebutuhan 464 itu, kemudian 30% lagi di tahun 2028 dan 2029 kami mengangkat 40%,” ujar Mu’ti.
Honorer, PPPK, dan Lulusan Baru Bisa Ikut Seleksi
Mu’ti menegaskan seleksi CPNS formasi guru akan terbuka bagi berbagai kelompok calon peserta dengan tetap menerapkan mekanisme seleksi.
Guru honorer dan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan memiliki kesempatan mengikuti seleksi tersebut.
Selain kedua kelompok tersebut, pemerintah juga membuka kesempatan bagi lulusan baru atau fresh graduate untuk mengikuti seleksi CPNS formasi guru.
Meski terbuka bagi berbagai kelompok, seluruh calon peserta tetap harus mengikuti tahapan seleksi yang ditetapkan pemerintah.
“Jadi kami terbuka tapi semuanya berbasis seleksi, sehingga yang disampaikan pimpinan InsyaAllah akan dapat bisa dipenuhi melalui seleksi terbuka tersebut,” kata Mu’ti.
- Penulis :
- Arian Mesa




