HOME  ⁄  Nasional

Yusril Soroti Penggunaan AI dalam Penyusunan Kebijakan dan RUU Hak Cipta

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Yusril Soroti Penggunaan AI dalam Penyusunan Kebijakan dan RUU Hak Cipta
Foto: Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat menerima audiensi Dewan Bisnis AS-ASEAN (USABC) di Jakarta, Selasa 22/9/2026 (sumber: Kemenko Kumham Imipas RI)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan perkembangan penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam kehidupan sehari-hari menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam penyusunan kebijakan pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan Yusril saat menerima audiensi Dewan Bisnis AS-ASEAN (USABC) di Jakarta, Selasa.

Menurut Yusril, perkembangan penggunaan AI perlu direspons melalui kebijakan yang tetap memberikan perlindungan terhadap para pencipta karya.

“Perkembangan zaman mendorong penggunaan AI dalam kehidupan sehari-hari, namun pada saat yang sama perlindungan terhadap pencipta tetap menjadi aspek yang sangat penting. Kepentingan platform, pencipta, dan masyarakat harus dapat diperhatikan secara seimbang,” ungkap Yusril.

AI Jadi Pertimbangan dalam RUU Hak Cipta

Perkembangan AI menjadi salah satu pertimbangan yang berkaitan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hak Cipta.

Dalam pembahasan RUU Hak Cipta, pemerintah perlu menjaga keseimbangan kepentingan berbagai pihak yang terdampak oleh regulasi.

Pihak-pihak tersebut meliputi platform penyedia layanan, perusahaan teknologi, pencipta karya, serta masyarakat sebagai penerima manfaat.

Yusril juga menilai kepastian hukum menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga keberlanjutan investasi di Indonesia.

Menurut dia, Kemenko Kumham Imipas memiliki peran sebagai wadah konsultasi dan komunikasi dengan mempertemukan pemerintah serta berbagai pemangku kepentingan dalam pembahasan kebijakan dan regulasi.

Dunia usaha menjadi salah satu pemangku kepentingan yang dilibatkan dalam komunikasi tersebut.

Yusril menekankan kepentingan berbagai pihak perlu diperhatikan dalam penyusunan regulasi, terutama aturan yang berkaitan dengan perkembangan teknologi dan ekonomi digital.

USABC Dorong Dialog Pemerintah dan Dunia Usaha

Dalam audiensi tersebut, Chief Country Representative US-ASEAN Business Council Indonesia Nugraheni Utami menyampaikan apresiasi terhadap keterbukaan Kemenko Kumham Imipas dalam membangun komunikasi dengan komunitas bisnis Amerika Serikat.

USABC memandang dialog antara pemerintah dan dunia usaha penting untuk memberikan pemahaman mengenai arah kebijakan pemerintah sekaligus menjadi sarana bagi industri menyampaikan perspektifnya.

Dunia usaha juga dapat menyampaikan berbagai praktik internasional yang dinilai relevan dengan perkembangan kebijakan dan regulasi di Indonesia.

“Kami berharap dapat terus berbagi perspektif industri dan praktik internasional yang relevan seiring dengan perkembangan kebijakan dan regulasi di Indonesia,” ungkap Nugraheni.

Data hingga Keamanan Siber Turut Dibahas

Audiensi tersebut turut dihadiri perwakilan sejumlah perusahaan teknologi global dan membahas perkembangan kebijakan serta regulasi di bidang ekonomi digital.

Pemanfaatan data, perkembangan AI, keamanan siber, serta kepastian hukum bagi dunia usaha dan investasi menjadi sejumlah isu yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut.

Pertemuan itu juga menjadi ruang dialog antara pemerintah dan sektor swasta untuk bertukar pandangan mengenai sejumlah rancangan regulasi.

Rancangan regulasi yang dibahas antara lain RUU Hak Cipta, RUU Satu Data Indonesia, serta RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.

Kemenko Kumham Imipas selanjutnya akan menelaah berbagai masukan yang disampaikan dalam audiensi sebelum menyusun rekomendasi untuk kementerian dan lembaga terkait.

Audiensi tersebut sekaligus memperkuat ruang konsultasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam pembentukan kebijakan, khususnya terkait investasi, transformasi digital, AI, tata kelola data, serta keamanan siber.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026