
Pantau - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Nusa Tenggara Barat (NTB), menutup sementara jalur pendakian Torean di Kabupaten Lombok Utara mulai Rabu, 23 September 2026, menyusul kebakaran hutan di Bukit Setampol, Resor Torean.
Kebakaran hutan tersebut terjadi pada Selasa, 22 September 2026, sehingga penutupan dilakukan sebagai langkah keselamatan sekaligus mendukung penanganan kebakaran di kawasan Gunung Rinjani.
Kepala Balai TNGR NTB Budy Kurniawan mengatakan penutupan jalur wisata pendakian Torean diberlakukan sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut.
“Menyusul terjadinya kebakaran hutan di Bukit Setampol, Resor Torean, pada Selasa 22 September 2026, kami menetapkan penutupan sementara jalur wisata pendakian Torean, Kabupaten Lombok Utara,” kata Budy.
Jalur Torean Ditutup hingga Pemberitahuan Lebih Lanjut
Balai TNGR belum menentukan kapan jalur pendakian Torean akan kembali dibuka untuk aktivitas pendakian.
“Penutupan sementara terhitung mulai 23 September 2026 hingga pemberitahuan lebih lanjut,” ungkap Budy.
Calon pendaki yang telah memiliki tiket elektronik melalui jalur Torean dengan keberangkatan mulai 23 September 2026 diberikan pilihan untuk melakukan penjadwalan ulang.
Selain menjadwalkan ulang pendakian, calon pendaki dapat mengalihkan pintu masuk maupun pintu keluar melalui jalur pendakian Gunung Rinjani lainnya hingga Torean dinyatakan dapat dibuka kembali.
Balai TNGR juga menyiapkan pengalihan jalur bagi pendaki yang masih berada di kawasan Gunung Rinjani dan sebelumnya memilih Torean sebagai pintu keluar.
Pendaki tersebut dapat diarahkan keluar melalui Jalur Sembalun atau Jalur Senaru sesuai arahan petugas Balai TNGR di lapangan.
“Kami berharap pendaki mematuhi arahan dari petugas untuk keselamatan dan kelestarian kawasan Gunung Rinjani,” kata Budy.
Balai TNGR mengimbau seluruh pengunjung untuk tidak menggunakan atau melewati jalur pendakian Torean selama masa penutupan.
“Mohon mengikuti arahan petugas dan tidak memaksakan aktivitas pendakian demi keselamatan bersama,” ujar Budy.
TNGR Libatkan TNI, Polri, Manggala Agni, dan MPA
Dalam menangani kebakaran hutan di Bukit Setampol, Balai TNGR telah berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Upaya pemadaman awal dan pengendalian kebakaran turut melibatkan Manggala Agni serta Masyarakat Peduli Api (MPA).
“Pemadaman awal dan pengendalian kebakaran dengan melibatkan Manggala Agni serta Masyarakat Peduli Api (MPA),” ungkap Budy.
Balai TNGR terus memantau perkembangan penanganan serta mengevaluasi kondisi di lokasi untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran.
Pengamanan dan pengawasan kawasan Gunung Rinjani juga diperkuat, termasuk melalui pengendalian akses sebagai langkah mengurangi dan mencegah risiko kebakaran.
“Kami terus melakukan penguatan pengamanan, pengawasan kawasan, serta pengendalian akses untuk mencegah risiko kebakaran,” kata Budy.
- Penulis :
- Arian Mesa




