HOME  ⁄  Nasional

Kemenko Kumham Imipas dan BSSN Perkuat Keamanan Siber Pemerintah lewat Kerja Sama hingga 2031

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Kemenko Kumham Imipas dan BSSN Perkuat Keamanan Siber Pemerintah lewat Kerja Sama hingga 2031
Foto: Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bersama Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi saat menandatanagani MoU, di Jakarta, Rabu 23/2026 (sumber: Kemenko Kumham Imipas RI)

Pantau - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memperkuat keamanan sistem elektronik dan tata kelola teknologi informasi pemerintah di Jakarta, Rabu.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam pelaksanaan reformasi birokrasi sekaligus mendukung pembangunan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang aman dan andal.

“Langkah ini juga untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik yang aman, andal, dan berintegritas melalui visi Indonesia Emas tahun 2045 yang akan datang,” kata Yusril.

Empat Ruang Lingkup Kerja Sama

Yusril menjelaskan kerja sama Kemenko Kumham Imipas dan BSSN memiliki empat ruang lingkup utama, dengan penguatan keamanan infrastruktur data menjadi ruang lingkup pertama.

Kerja sama penguatan keamanan infrastruktur data berlangsung selama lima tahun dengan fokus pada pengamanan infrastruktur teknologi informasi.

Kedua institusi juga akan melakukan mitigasi untuk mengurangi dampak insiden siber serta memperkuat pelindungan terhadap aset dan data strategis pemerintah dari ancaman peretasan dan kebocoran data.

Penguatan keamanan tersebut turut mencakup pemantauan keamanan siber dan pertukaran data untuk mendukung pelaksanaan kerja sama.

Ruang lingkup kedua adalah pemanfaatan sertifikat elektronik terintegrasi yang diterbitkan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) dengan masa kerja sama selama empat tahun.

Sertifikat elektronik digunakan untuk menjamin keautentikan dan integritas data sekaligus keabsahan dokumen dalam layanan transaksi elektronik pemerintah.

“Ini bertujuan untuk menjamin keautentikan, integritas data, dan keabsahan dokumen dalam layanan transaksi elektronik pemerintah,” ungkap Yusril.

Ruang lingkup ketiga adalah penguatan pelindungan data pribadi dan integritas sistem dengan komitmen Kemenko Kumham Imipas menjaga serta merahasiakan data pribadi yang diproses melalui sistem elektronik kementerian koordinator tersebut.

Menurut Yusril, pelaksanaannya akan mengacu pada prinsip pelindungan data dan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pelindungan data pribadi.

Ruang lingkup keempat berupa peningkatan kapasitas keamanan siber di lingkungan Kemenko Kumham Imipas melalui pelatihan sumber daya manusia dan sertifikasi kompetensi bagi pegawai.

Kerja sama tersebut turut meliputi kampanye komunikasi dan integrasi keamanan siber bagi pegawai di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.

“Semoga kerja sama dalam empat dan lima tahun ini akan berjalan sebagaimana yang kami harapkan bersama,” kata Yusril.

BSSN Dukung Sistem Pemerintahan Terintegrasi

Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi mengatakan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tersebut merupakan bagian dari implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penyelenggaraan pemerintahan yang terintegrasi.

Dalam konsep tersebut, setiap institusi pemerintah diharapkan bekerja bersama dalam satu kesatuan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efisien, produktif, berorientasi pada pelayanan, dan mudah dijangkau masyarakat.

“Hal ini di mana masing-masing institusi pemerintahan bekerja bersatu dalam satu kesatuan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efisien, produktif, melayani, dan lebih terjangkau oleh masyarakat,” ungkap Nugroho.

BSSN juga mendukung Kemenko Kumham Imipas yang tengah mengembangkan sistem elektronik terintegrasi guna meningkatkan efisiensi layanan dan keandalan penyelenggaraan pemerintahan digital.

Berdasarkan informasi resmi Kemenko Kumham Imipas, nota kesepahaman kedua lembaga berlaku selama lima tahun pada periode 2026–2031.

Selama periode tersebut, kerja sama mencakup pengamanan infrastruktur teknologi informasi, mitigasi insiden siber, serta peningkatan pelindungan aset dan data strategis pemerintah.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026