
Pantau - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin meminta temuan Ombudsman RI terkait dugaan penyimpangan berupa keberadaan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditindaklanjuti.
Khozin mengatakan Komisi II DPR RI akan mengawal penanganan temuan Ombudsman tersebut agar rekomendasi yang dihasilkan dapat dilaksanakan.
“Ini momentum untuk menguji apakah mekanisme tindak lanjut rekomendasi Ombudsman benar-benar efektif. Komisi II perlu memastikan hasil pengawasan Ombudsman memiliki jalur tindak lanjut yang jelas, terukur, dan dapat dipantau,” kata Khozin di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
DPR Dorong Tindak Lanjut Temuan Ombudsman
Khozin mengatakan temuan Ombudsman tidak boleh berhenti pada proses menemukan persoalan, tetapi harus diikuti dengan pelaksanaan rekomendasi.
Ia merujuk Pasal 38 ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman yang mewajibkan terlapor dan atasan terlapor melaksanakan rekomendasi Ombudsman.
Komisi II DPR RI sebagai mitra Ombudsman akan mengawal agar tindakan korektif atas temuan tersebut benar-benar dijalankan.
“Temuan tanpa tindak lanjut hanya akan menjadi catatan. Kami ingin setiap temuan Ombudsman menghasilkan perubahan nyata dalam pelayanan publik,” katanya.
Khozin juga menilai pengawasan yang dilakukan Ombudsman sesuai dengan Pasal 6 UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman.
Ketentuan tersebut mengatur fungsi Ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh penyelenggara negara dan pemerintahan di tingkat pusat maupun daerah.
Ombudsman Temukan Lebih dari 10 Kamar
Ombudsman RI sebelumnya menemukan sejumlah fasilitas yang disebut berstandar apartemen di bagian belakang Lapas Kelas II A Cibinong saat melakukan inspeksi pada Rabu (23/9/2026).
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan fasilitas tersebut terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” kata Fikri.
Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di beberapa bagian dengan sejumlah fasilitas berupa ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.
Menurut Fikri, Ombudsman juga mendapati sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut, tetapi identitas dan status seluruh orang itu belum dapat dipastikan.
Tim Ombudsman turut menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas serta sejumlah botol minuman beralkohol di tempat pembuangan sampah kawasan lapas.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




