HOME  ⁄  Nasional

Polda Metro Jaya Hormati Penyidikan KPK terhadap Yayat Sudrajat, Permohonan Pensiun Dini Ditelaah

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Polda Metro Jaya Hormati Penyidikan KPK terhadap Yayat Sudrajat, Permohonan Pensiun Dini Ditelaah
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (sumber: Humas Polda Metro Jaya)

Pantau - Polda Metro Jaya menyatakan menghormati proses hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo sembari menelaah permohonan pensiun dini yang diajukannya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan proses hukum yang sedang dilakukan KPK menjadi prioritas untuk dihormati agar penyidikan dapat berjalan.

"Kita menghormati, yang pertama, proses hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Kalaupun ada pengajuan dari Ipda Yayat terkait permohonan pensiun dini, pasti akan melalui prosedur yang ada," kata Budi di Jakarta, Kamis.

Permohonan Pensiun Dini Ditelaah SDM dan Propam

Budi menjelaskan permohonan pensiun dini yang diajukan Ipda Yayat tidak serta-merta mendapatkan persetujuan karena harus melalui sejumlah prosedur dan tahapan penelaahan internal kepolisian.

Penelaahan tersebut dilakukan oleh bagian Sumber Daya Manusia (SDM) serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya.

Pendalaman internal itu berkaitan dengan posisi dan status Ipda Yayat di lingkungan kepolisian.

Polda Metro Jaya juga menegaskan Polri tidak akan ragu menjatuhkan sanksi apabila Yayat terbukti melakukan pelanggaran dengan memanfaatkan kewenangannya, baik berupa pelanggaran kode etik maupun tindak pidana.

"Apabila ada pelanggaran kode etik atau pelanggaran lainnya secara personal dengan kewenangannya melakukan suatu kegiatan melanggar atau tindak pidana, pasti ada sanksi dari Kepolisian Republik Indonesia," ujar Budi.

Meski penelaahan internal berjalan, Polda Metro Jaya memastikan proses tersebut tidak mengganggu penyidikan yang sedang dilakukan KPK.

"Sembari menunggu itu, proses yang dilaksanakan oleh KPK kita hormati dulu agar berjalan," tutur Budi.

KPK Dalami Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Bekasi

KPK tengah mengusut dugaan terkait proyek atau pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang diduga dikerjakan atas arahan Yayat Sudrajat alias Lippo.

Pengusutan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi pada Selasa, 22 September, untuk mendalami pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bekasi.

Menurut Budi, seluruh saksi yang dipanggil dalam pemeriksaan tersebut hadir memenuhi panggilan penyidik.

"Semua saksi hadir. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami pengetahuan para saksi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Bekasi, yang diduga dikerjakan atas arahan YYS (Yayat Sudrajat)," kata Budi pada Rabu, 23 September.

Polda Metro Jaya masih menunggu perkembangan penyidikan KPK, sementara penelaahan internal mengenai status dan permohonan pensiun dini Ipda Yayat tetap berjalan sesuai prosedur kepolisian.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026