
Pantau - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan kebutuhan penyintas kebakaran di sejumlah wilayah ibu kota terpenuhi hingga proses pemulihan selesai.
Kenneth mengatakan korban kebakaran membutuhkan perhatian agar dapat kembali pulih setelah kehilangan harta benda maupun menghadapi dampak lain akibat musibah tersebut.
“Semua harus memastikan kebutuhan mereka teridentifikasi dengan baik terutama warga lanjut usia, anak-anak, ibu-ibu, dan kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus,” kata Hardiyanto Kenneth di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Ia mendorong pemerintah daerah terus memperhatikan kebutuhan warga terdampak hingga mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
Pemulihan Diminta Tidak Berhenti pada Bantuan Awal
Kenneth menilai penanganan korban kebakaran tidak boleh berhenti pada pemberian bantuan awal tanpa disertai pemulihan lanjutan.
Menurut dia, pendataan secara menyeluruh diperlukan setelah kebakaran agar kebutuhan warga dapat diketahui dan bantuan disalurkan secara tepat sasaran.
Kerja sama antara pemerintah, wakil rakyat, masyarakat, dunia usaha, dan pihak lainnya juga diperlukan untuk membantu mempercepat pemulihan warga.
Kenneth turut mengajak berbagai pihak yang memiliki kemampuan dan kesempatan untuk menghidupkan semangat gotong royong dalam membantu penyintas kebakaran.
“Kami berharap bantuan-bantuan yang diberikan menjadi upaya bersama dalam mempercepat pemulihan setelah musibah kebakaran,” kata dia.
Kenneth Salurkan Bantuan Rp70 Juta di Jelambar
Sebelumnya, Kenneth menyerahkan bantuan senilai Rp70 juta kepada penyintas kebakaran yang menghanguskan tujuh rumah di RW 08, Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat.
Bantuan tersebut bersumber dari gaji dan tunjangannya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.
“Saya datang ke sini bukan hanya untuk melihat kondisi warga, tetapi juga ingin memastikan bahwa masyarakat yang menjadi korban kebakaran tidak merasa sendirian menghadapi musibah ini,” kata Hardiyanto Kenneth di Jakarta, Jumat.
Kenneth menyatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab moralnya sebagai wakil rakyat terhadap masyarakat yang terdampak musibah.
- Penulis :
- Aditya Yohan




