
Pantau - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan menertibkan regulasi serta menyelidiki korporasi yang diduga sengaja melakukan pembakaran sebagai bagian dari upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di kawasan gambut.
Prabowo menyampaikan hal tersebut dalam diskusi Presiden RI bersama akademisi mengenai penanganan lahan gambut dalam menghadapi potensi karhutla yang dipantau melalui YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta pada Jumat.
Pemerintah tidak hanya akan melakukan penegakan terhadap pihak yang melakukan pelanggaran, tetapi juga membenahi regulasi yang berkaitan dengan pencegahan karhutla.
Pemerintah Selidiki Korporasi dan Koreksi Regulasi
Prabowo mengatakan pemerintah akan terus menyelidiki korporasi yang diduga melakukan pembakaran lahan secara sengaja.
"Kita akan selidiki terus korporasi-korporasi yang melakukan pembakaran sengaja. Yang pertama kita harus koreksi regulasi. Itu nanti kita harus tegas," ungkap Prabowo.
Pembenahan regulasi dilakukan untuk memperkuat upaya pencegahan kebakaran sekaligus menutup celah dalam aturan yang dapat menyulitkan pengendalian karhutla.
Presiden mengungkapkan masih terdapat sejumlah peraturan daerah di tingkat kabupaten yang memberikan ruang bagi kegiatan pembakaran lahan.
Menurut Prabowo, terdapat delapan peraturan daerah di tingkat kabupaten yang masih memberikan ruang untuk pembakaran lahan hingga seluas dua hektare.
Prabowo Soroti Celah Aturan Pembakaran Dua Hektare
Prabowo menilai ketentuan yang memperbolehkan pembakaran lahan hingga dua hektare berpotensi menjadi celah regulasi yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan pembakaran.
Menurut Presiden, pembakaran lahan seluas dua hektare juga dapat menimbulkan persoalan pengendalian apabila api meluas dan sulit dihentikan.
"Masih ada delapan Perda di kabupaten. Bayangkan yang mau pakai loop hole bahwa boleh bakar 2 hektare which is menurut saya complete nonsense bahwa satu orang boleh bakar 2 hektare. Kalau dia bakar 2 hektare bagaimana dihentikan itu kebakaran," kata Prabowo.
Pemerintah menempatkan penyelidikan terhadap korporasi yang diduga melakukan pembakaran secara sengaja dan koreksi regulasi sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan karhutla, terutama di kawasan gambut.
- Penulis :
- Shila Glorya




