HOME  ⁄  Nasional

Prabowo Tegaskan Korporasi Wajib Patuhi Regulasi Pencegahan Karhutla

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Prabowo Tegaskan Korporasi Wajib Patuhi Regulasi Pencegahan Karhutla
Foto: Presiden Prabowo Subianto memimpin diskusi dengan para pakar dan akademisi terkait penanganan lahan gambut terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan di Istana Negara, Jakarta, Jumat 24/9/2026 (sumber: BPMI Sekretariat Presiden)

Pantau - Presiden Prabowo Subianto menegaskan korporasi wajib mematuhi regulasi pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk menyediakan sarana serta tim pemadam kebakaran di wilayah konsesi perusahaan.

Prabowo menyampaikan hal tersebut dalam diskusi antara Presiden RI dan akademisi mengenai penanganan lahan gambut terhadap potensi karhutla yang ditayangkan melalui YouTube Sekretariat Presiden dan dipantau dari Jakarta pada Jumat.

Menurut Prabowo, berbagai kewajiban perusahaan dalam mencegah dan menangani karhutla sebenarnya telah diatur dalam regulasi sehingga tidak ada alasan bagi korporasi untuk mengabaikannya.

Korporasi Wajib Siapkan Menara, Embung, dan Tim Pemadam

Prabowo menyebut salah satu ketentuan yang harus dipenuhi perusahaan adalah menyediakan menara pada setiap lima hektare serta embung pada luasan tertentu di wilayah konsesi.

Selain infrastruktur tersebut, perusahaan diwajibkan memiliki tim pemadam kebakaran yang berasal dari karyawannya untuk menangani kebakaran di area konsesi.

"Setiap 5 hektare harus ada menara, setiap sekian hektare harus ada embung, setiap sekian, sudah ada regulasi, dan Anda harus punya tim pemadam kebakaran dari karyawan Anda," ungkap Prabowo.

Prabowo menilai kepatuhan korporasi terhadap berbagai ketentuan tersebut harus dipastikan melalui penertiban karena tingkat kepatuhan perusahaan masih berbeda-beda.

Menurut dia, terdapat perusahaan yang telah menjalankan kewajibannya, tetapi masih ada pula perusahaan yang belum memenuhi ketentuan pencegahan dan penanganan kebakaran.

"Ada perusahaan yang patuh ada perusahaan yang tidak. Ini harus kita tertibkan," kata Prabowo.

Pemerintah Siapkan Bantuan Pengelolaan Lahan untuk Masyarakat

Prabowo membedakan kewajiban korporasi dengan pendekatan pemerintah terhadap masyarakat dalam pengelolaan lahan guna mencegah karhutla.

Pemerintah, kata dia, berupaya memberikan bantuan agar masyarakat tetap dapat mengelola lahan tanpa menggunakan metode pembakaran.

Dukungan tersebut antara lain berupa penyediaan lahan bagi masyarakat yang membutuhkan serta sarana pendukung seperti pompa.

"Solusinya sudah saya berikan. Kalau Anda butuh lahan, lapor, kita buatkan lahan untuk kalian. Kita siapkan pompa untuk kalian," ungkap Prabowo.

Bantuan itu ditujukan agar masyarakat tetap mempunyai kesempatan mengelola lahan tanpa harus melakukan pembakaran sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan warga.

Prabowo menegaskan pemerintah ingin masyarakat sejahtera dan tidak menginginkan kebijakan penanganan karhutla justru merugikan warga.

Namun, ia menekankan pendekatan terhadap korporasi berbeda karena perusahaan telah memiliki ketentuan serta kewajiban yang harus dipenuhi.

"Kita ingin rakyat kita sejahtera tidak mungkin kita mau celakakan rakyat kita. Tapi korporasi ini lain, perusahaan, kita sudah ada ketentuan, sudah ada kewajiban-kewajiban," kata Prabowo.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026