
Pantau - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkomitmen mengawal percepatan program penyediaan hunian bagi masyarakat agar berjalan dengan tata kelola yang baik, pengelolaan aset yang tepat, serta memiliki target kinerja yang jelas dan terukur.
Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat lintas kementerian dan lembaga yang membahas sejumlah agenda strategis untuk mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat.
Rapat melibatkan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Sarah Sadiqa.
Jajaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Pemerintah Kota Depok juga terlibat dalam pembahasan tersebut.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan percepatan penyediaan hunian dilakukan melalui kerja sama berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Pemerintah terus mempercepat penyediaan hunian bagi masyarakat melalui sinergi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” ungkap Ateh.
Lahan Komdigi 45 Hektare Disiapkan untuk Rusun Subsidi
Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut adalah penguatan tata kelola terkait rencana pemanfaatan lahan milik Komdigi di Depok untuk pengembangan rumah susun subsidi.
Lahan seluas sekitar 45 hektare tersebut direncanakan dapat mendukung program pemerintah dalam menyediakan hunian bagi masyarakat.
Dalam pemanfaatannya, pemerintah tetap harus memperhatikan status penggunaan lahan sebagai Barang Milik Negara (BMN).
Pemerintah juga akan memperhatikan dampak sosial terhadap masyarakat yang berada di kawasan tersebut sebelum maupun selama proses pemanfaatan lahan berlangsung.
Selain pemanfaatan aset negara di Depok, pemerintah membahas percepatan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera.
Pembahasan tersebut mencakup kesiapan pihak penyedia, penyelesaian pekerjaan pembangunan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan kontrak agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah turut menekankan pentingnya menjaga kualitas hunian yang nantinya diterima masyarakat terdampak bencana.
BPKP Siap Dampingi Pembentukan BLU
Rapat tersebut secara keseluruhan membahas sejumlah agenda strategis sektor perumahan, mulai dari rencana pembentukan Badan Layanan Umum (BLU), pemanfaatan aset negara, hingga percepatan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera.
Berkaitan dengan rencana pembentukan BLU, BPKP menyatakan siap memberikan pendampingan agar kelembagaan yang dibentuk mempunyai tata kelola yang baik.
Pendampingan juga diarahkan untuk memastikan BLU mempunyai fungsi yang jelas serta target kinerja yang dapat diukur.
“Dalam pembahasan pembentukan BLU, BPKP menyatakan kesiapan memberikan pendampingan agar kelembagaan yang dibentuk memiliki tata kelola yang baik, fungsi yang jelas, serta target kinerja yang terukur,” ungkap Ateh.
- Penulis :
- Leon Weldrick




