HOME  ⁄  Nasional

Menimipas Agus Andrianto Jadikan Sidak Ombudsman Momentum Tertibkan Lapas

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Menimipas Agus Andrianto Jadikan Sidak Ombudsman Momentum Tertibkan Lapas
Foto: (Sumber :Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mendampingi Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai mengecek Lapas Kelas IIA Cibinong, Jumat (25/9/2026). ANTARA/HO-Humas Kemenimipas.)

Pantau - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto menyatakan inspeksi mendadak Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, menjadi momentum untuk melakukan penertiban terhadap lapas apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyatakan terbuka terhadap informasi yang disampaikan Ombudsman maupun masyarakat sebagai bahan untuk memastikan fasilitas di lingkungan lapas digunakan sesuai peruntukannya.

"Ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk kami melakukan penertiban di lapas-lapas yang mungkin memang harus ditertibkan," kata Menimipas Agus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Kemenimipas Turun Langsung Periksa Lapas Cibinong

Sebagai tindak lanjut temuan Ombudsman RI, Agus turun langsung melakukan pengecekan di Lapas Kelas IIA Cibinong untuk mendalami dan memastikan tidak terjadi penyalahgunaan fasilitas.

Pengecekan dilakukan bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto serta jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas.

Agus memastikan proses tindak lanjut terhadap temuan tersebut dilakukan secara terbuka dan objektif.

Kemenimipas memandang pengawasan eksternal dan informasi dari masyarakat sebagai bagian dari mekanisme untuk memperkuat akuntabilitas, mencegah penyimpangan, serta memastikan penyelenggaraan pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan.

Ditjen Pemasyarakatan juga telah membentuk tim pemeriksaan dan verifikasi untuk mendalami sarana, prasarana, administrasi, standar pelayanan, serta aspek pengamanan di Lapas Cibinong.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh agar setiap kesimpulan didasarkan pada fakta dan hasil verifikasi di lapangan.

Kemenimipas Dalami Penggunaan Rumah Pegawai

Salah satu aspek yang didalami Kemenimipas adalah penggunaan rumah pegawai di lingkungan Lapas Cibinong.

"Ini kami akan dalami, apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi," ucapnya.

Kemenimipas menyatakan akan melakukan evaluasi dan mengambil langkah sesuai aturan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.

Pemeriksaan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh fasilitas pemasyarakatan digunakan sesuai fungsi dan ketentuan yang berlaku.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026